oleh

17 Penumpang KM Labobar Postif Covid-19

ZONAKAWANUA.COM, BITUNG — Antisipasi melonjaknya kasus varian Omicron, Gubernur Sulut melalui Surat Edaran Nomor : 440/2.2.1248/Sekr-Dinkes, tanggal 4 Februari 2022, tentang Penegakan Protokol Kesehatan Covid-19 di Provinsi Sulut.

Mengintruksikan instansi vertikal Kementerian Perhubungan, Kantor KSOP Kelas II Bitung yang dipimpin Kepala Kantor Stanislaus Wembly Wetik SE SH MM, PT Pelindo, PT Pelni dan Polsek KPS serta Kantor Kesehatan Pelabuhan (KKP) Bitung, untuk melaksanakan pemeriksaan kesehatan rapidtes antigen, terhadap 498 penumpang KM. Labobar yang berangkat dari pelabuhan Ternate, Minggu (6/2/2022) jam 05:00 Wita.

Pemeriksaan rapidtes antigen 498 penumpang KM Labobar ditangani personil gabungan Dinas Kesehatan Pemkot Bitung dan personil KKP Bitung.

Dari hasil pemeriksaan terdapat 17 penumpang yang dinyatakan positif.

Kepala KKP Bitung, dr Pingkan Pijoh mengatakan, mereka yang positif langsung ditangani Dinas Kesehatan Pemkot Bitung.

“17 orang yang didapati Positif langsung ditangani Dinas Kesehatan Pemkot Bitung, dan akan menjalani karantina serta uji lanjutan di Rumah Sakit Darurat,” kata dr. Pingkan.

Sementara Kepala Dinas Kesehatan Kota Bitung, dr Pitter Lumingkewas saat dihubungi mengatakan, pihaknya segera menangani 17 orang penumpang yang dinyatakan positif tersebut.

“Mereka akan langsung dirawat pada Rumah Sakit Darurat Covid-19 Kota Bitung selama 10 hari. Besok akan dites PCR. Jika ada gejala biasanya kami rujuk ke rumah sakit lain, kalau normal saja selama 10 hari, bisa langsung pulang, ini sudah sesuai dengan standar,” ujar dr. Pitter.

Pengamanan penumpang KM Labobar yang turun melibatkan, Personil Polsek KPS dipimpin Kompol Wayan Budiartha, Perwira Pengawas KSOP Bitung, Alimin Mokodompit, Perwira Jaga, Agustinus Mansamaeka, Kaops PT. Pelni Cabang Bitung, Teguh Hari Setiady.

Komentar

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

News Feed