oleh

Ketua TKBM : Tahun Ini Semua Buruh Wajib Tercover BPJS Ketenagakerjaan

ZONAKAWANUA.COM, MANADO – Ketua Koperasi Tenaga Kerja Bongkar Muat (TKBM) Pelabuhan Manado, Hartati Kambey memberikan klarifikasi terkait polemik status kepesertaan buruh di BPJS Ketenagakerjaan.

Hartati Kambey mengatakan, Koperasi TKBM telah berkomitmen menjamin kesejahteraan para buruh baik buruh bagasi, buruh Barito maupun buruh bongkar muat, salah satunya melalui program BPJS Ketenagakerjaan.

“Di masa kepengurusan saya yang terhitung baru satu tahun lebih ini, saya upayakan semua buruh berhak diikutsertakan sebagai peserta BPJS Ketenagakerjaan,” ujar Hartati kepada wartawan www.zonakawanua.com, Senin (7/2/22).

Ia mengungkapkan, sebagai langkah nyata pada tahun 2021 kemarin telah dilakukan pendaftaran tahap pertama di BPJS Ketenagakerjaan.

“November 2021 kemarin sudah 28 buruh bongkar muat yang kami daftarkan,” ungkap Kambey.

Aktifitas buruh pelabuhan laut Manado.

Hartati memastikan tahun ini seluruh buruh di Pelabuhan Manado sudah terdaftar sebagai peserta BPJS Ketenagakerjaan.

“Ya, Tahun ini semua wajib tercover di BPJS Ketenagakerjaan,” pungkasnya.

Di satu sisi Perempuan berhijab yang dikenal akrab dengan wartawan ini menyayangkan pemberitaan sejumlah media tanpa konfirmasi terlebih dahulu dan terkesan tendensius.
“Jadi untuk pemberitaan dibeberapa media yang mengatakan ada pungutan yang ditagih kepada anggota untuk BPJS dan tidak dibayar, itu tidak benar,” tandasnya.

Sementara itu, BPJS Ketenagakerjaan Sulut membenarkan adanya pendaftaran 28 buruh sebagai peserta baru pada November 2021 lalu.
“Kita buka kerjasama kembali pada Desember 2021 kemarin, Makanya didaftarkan itu 28 orang buruh,” beber salah satu pegawai BPJS Ketenagakerjaan. (alf)

Komentar

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

News Feed