ZONAKAWANUA.COM, BITUNG — Melonjaknya kasus Covid-19 varian Omicron, pemerintah Kota Bitung mengeluarkan Surat Edaran Nomor : 008/140/SEK tentang, Larangan Bepergian Keluar Daerah Kepada Jajaran Pemerintah Kota Bitung, Senin (7/2).
Walikota, Ir. Maurits Mantiri, MM saat dikonfirmasi membenarkan hal tersebut. Mengantisipasi hal tersebut, pemerintah harus mengambil langkah agar tidak terjadi penyebaran Covid-19 di Kota Bitung, khususnya bagi pelaku perjalanan antara lain jajaran pemerintah, ujar Walikota Mantiri.
“Jadi mengacu dari surat edaran Gubernur, Pemkot Bitung juga sudah mengeluarkan SE bagi seluruh jajaran, untuk melakukan perjalanan keluar daerah,” ujarnya.
SURAT EDARAN Nomor : 008/140/SEK TENTANG LARANGAN BEPERGIAN LUAR DAERAH KEPADA JAJARAN PEMERINTAH KOTA BITUNG
Menindaklanjuti surat Gubernur Propinsi Sulawesi Utara nomor 440/22.1241/Sekr tanggal 4 Februari 2022 perihal :
Pemberitahuan, dan menyikapi peningkatan penyebaran kasus covid-19 secara Nasional khususnya peningkatan varian Omicron di propinsi DKI Jakarta, maka disampaikan hal-hal sebagai berikut
1. Dimintakan kepada seluruh jajaran Pemerintah Kota Bitung untuk tidak melaksanakan perjalanan dinas atau bepergian ke luar daerah Propinsi Sulawesi Utara
2. Perjalanan dinas luar daerah hanya dapat dilaksanakan jika ada petunjuk khusus pimpinan
3. Untuk urusan kedinasan yang bersifat urgen dikoordinasikan/dilaksanakan bersama Kementerian/Lembaga/lnstansi di tingkat pusat,dimintakan untuk mengoptimalkan pemanfaatan teknologi informasi yang ada(pertemuan secara virtual/koordinasi secara daring)
4. Kepala Perangkat Daerah dimintakan untuk mengkoordinir dan memantau secara langsung pelaksanaan surat edaran ini di lingkungan instansi masing- masing
5. Surat ini berlaku sampai dengan adanya pemberitahuan lanjut. Demikian disampaikan untuk dilaksanakan dengan penuh tanggung jawab.
Mantiri juga mengingatkan kepada seluruh ASN dan THL di lingkup Pemkot Bitung, bahwa pada Selasa 8/2/2022 (besok_red), sebelum masuk kantor akan dilakukan rapid antigen.
“Betul, sebelum masuk kantor seluruh ASN dan THL akan di rapid antigen. Dan itu wajib 1000 persen,” tegasnya.
Komentar