oleh

Pihak Penambang WPR dan PT MSM/TTN Bersepakat,Terkait Polemik Rencana Explorasi

ZONAKAWANUA.COM,MINUT_Rencana explorasi yang akan dilakukan PT MSM/TTN di wilayah penambangan di Desa Tatelu dan Talawaan beberapa waktu lalu mendapat penolakan dari sejumlah masyarakat penambang di wilayah WPR.

Hendry Walukouw selaku ketua Koperasi Batu Emas Tatelu menjelaskan bahwa, dari awal koperasi batu emas Tatelu mendapat ijin dari pemerintah ditengah-tengah aksistensi perpanjang di tahun 2018, tiba-tiba dari PT MSM/TTN mendapatkan kembali ijin eksplorasi dan masuk wilayah kontrak karya yang ada di Tatelu dan Talawaan. Sehingga rencana eksplorasi PT MSM/TTN menimbulkan keresahan kepada masyarakat penambangan dan masyarakst pun lalu mengaspirasikan lewat unjuk rasa,yang kemudian difasilitasi Polres Minut untuk pertemuan antara kedua pihak.

“Jadi kami berharap dari dinas terkait jadi penengah bagimana pemerintah bisa menyampaikan progres-progres tersebut yang menjadi kekuatiran penambang, dari rencana eksplorasi pihak perusahaan. Memang dari awal aman-aman saja, tiba tiba ada salah satu anggota kami yang tanahnya sudah dibayar oleh perusahan, maka itulah awal persoalan sehingga ada kekuatiran bila tanah sudah dijual oleh perusahan masyarakat tidak bisa menambang lagi, alias pertambangan ditutup dan dikelolah oleh perusahan sedangkan dari sisi ekonomi ini sudah jadi sentral perekonomian yang mempunyai Multiplier Effect yang sudah tertatah baik sisi penambang, pasar, ojek,warung dan rumah makan oleh sebab itu teman teman penambang mengharapkan pemerintah dapat menyelesaikanya,” jelas Walukouw.

Lanjut Walukouw dengan lahirnya tujuh kesepakatan antara PT MSM/TTN dengan penambang bisa jadi mitra,dimana apa yang menjadi kebutuhan masyarakat penambang nanti.

“Mulai dari teknologi pengolahan dan Corporate Social Responsibility (CSR ) khususnya masyarakat lingkar tambang, dimana tujuan dari program ini untuk mengenjok perekonomian, pendidikan, social budaya,kesehatan, dan lingkungan pada kawasan lingkar tambang, maka tercipta Multiplier Effect antara perusahan dan masyarakat penambang yang pertama di Indonesia dan saya mewakili masyarakat penambang mengapresiasikan kinerja Kapolres Minut,AKBP. Grace KD Rahakbau, SIK. Msi dan Dandim1310/Bitung, Letkol Benny Lesmana M.Han dan unsur Forkopimda dalam menyikapi persoalan antara PT MSM/TTN dengan masyarakat penambang hingga terciptakan tujuh kesepakatan bersama,” kata Walukouw yang juga sebagai Anggota DPRD Sulut dapil Minut-Bitung.

Sementara David Sompie Presiden Direktur PT MSM/TTN mewakili perusahan tambang menjelaskan bahwa, kami melakukan eksplorasi berdasarkan kontrak karya yang ada di Tatelu, Talawaan maupun yang ada di Likupang. Kemudian kami pihak perusahan juga melakukan eksplorasi juga menghormati kepemilikan  dari masyarakat. Bila ada masyarakat yang mempunyai tanah disitu, kami pihak perusahan PT MSM/TTN tidak sembarangan masuk lokasi karena kami bertanya dahulu, kepada masyarakat apaka mau di sewakan atau dijual baru kami melakukan kegiatan eksplorasi apakah itu pemataan sampai pengeboran.

“Jadi  sepanjang itu masih milik masyarakat kami pihak PT MSM/TNN, tidak akan masuk lokasi karena, hak dari masyarakat. Kalau masyarakat ijinkan baru kita lakukan kegiatan eksplorasi dan perlu diketahui kita bisa melakukan eksplorasi sesuai kesepakatan pemilik tanah dengan pihak perusahaan,,” jelas Sompie.

David Sompie juga menyampaikan, terima kasih pada Kapolres Minut,Dandim 1310 BTG dan unsur Forkopimda yang telah memfasilitasi pertemuan ini,
kegiatan explorasi ini masih memerlukan waktu dan semoga dapat berjalan dengan baik sehingga masyarakat juga dapat melakukan pekerjaannya dengan baik. Hal-hal yang menyangkut aturan,kami serahkan kepada pemerintah daerah.

“Tapi pendekatan-pendekatan dan kegiatan pemberdayaan kemasyarakatan akan lebih gencar lagi dilakukan oleh PT MSM -PT TTN. Sehingga kehadiran PT MSM-PT TTN di wilayah tambang Tatelu dan Talawaan bisa memberikan kontribusi tersendiri bagi pengembangan wilayah dan masyarakat yang ada di wilayah sekitar explorasi,”ujar Sompie.   (Immora)

Komentar

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

News Feed