oleh

Pemdes dan BPD Desa Munte Lakukan Evaluasi APBDes 2022

ZONAKAWANUA.COM,MINUT_Pemerintah Desa (Pemdes) Munte Kecamatan Likupang Barat mengikuti evaluasi rancangan Peraturan Desa tentang APBDes Tahun Anggaran 2022, di Kantor Dinas Sosial dan Pemberdayaan Masyarakat Desa (PMD) Kabupaten Minahasa Utara, Rabu (02/03/22).

Evaluasi ini, dipimpin Kabid PMD Ronny Menajang dan dihadiri Hukum Desa Munte Awal Gaga, Sekdes Hendra Rondonuwu, Ketua BPD Amir Angguhe, anggota BPD Ahmad J Gaga, Kaur Keuangan Sarini Nahor.

Hukum Desa Munte Awal Gaga mengatakan, evaluasi merupakan tahapan yang penting dalam pelaksanaan dan pengelolaan Dana Desa yang terdiri dari pendapatan, belanja, dan pembayaran yang bertujuan untuk memastikan APBDes tahun 2022 telah sesuai dengan ketentuan yang berlaku.

“Sebelumnya APBDes ini telah telah disusun bersama dengan perangkat desa, BPD dan telah melalui proses musyawarah desa. Selanjutnya diajukan untuk di evaluasi oleh Pemerintah Kabupaten Minahasa Utara melalui Dinas Sosial dan PMD,” ujar Hukum tua.

Lanjut dikatakannya, setelah dilakukan evaluasi maka Pemdes akan menindaklanjuti apa yang menjadi catatan perbaikan-perbaikan untuk penyesuaian.

“Sehingga hasil evaluasi ini, akan segera ditetapkan menjadi Peraturan Desa tentang APBDes tahun 2022, sebagai dasar dalam penyelenggaraan pengunaan Dana Desa yang meliputi bantuan langsung tunai desa (BLT), program ketahanan pangan dan penanganan Covid-19 serta program sektor prioritas lainnya,” kata Hukum Tua Awal Gaga.

Kepala Dinas Sosial dan Pemberdayaan Masyarakat Desa, Alpret Pusungulaa.

Terpisah, Kepala Dinas Sosial dan Pemberdayaan Masyarakat Desa, Alpret Pusungulaa mengatakan, evaluasi APBDes tahun 2022 dilakukan guna menyinkronkan antara pendapatan dan belanja desa, agar saat pelaksanaannya tidak ada kekeliruan karena sudah di tata dalam program desa itu sendiri.

“Usai dievaluasi nantinya di registrasi oleh bagian hukum, selanjutnya proses pencairan di bagian keuangan. Sampai hari ini sudah ada 90 desa yang mengikuti evaluasi APBDes 2022, dimana 44 desa sudah dicairkan dan 20 desa sudah mengajukan pencairan,” ujar Pusungulaa. (Immora)

Komentar

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

News Feed