oleh

Belum Ada Solusi, Tangkau Minta Pengosongan Rusunawa Ditunda

ZONAKAWANUA.COM, MANADO – Frederik Tangkau, Anggota DPRD Kota Manado fraksi NasDem, mengatakan, tetap mendukung program pemerintah kota melalui Dinas Perkim yang berencana melakukan renovasi Rumah Susun Sewa (Rusunawa) di Teling Tingkulu, Kecamatan Wanea.

Namun demikian, Frederik Tangkau mengingatkan Dinas Perkim Manado agar dalam pelaksanaan renovasi Rusunawa tetap memperhatikan aspek sosial warga penghuni.

“Kami berharap Pemerintah dalam melaksanakan renovasi Rusunawa harus juga memperhatikan warga yang ada, bukan secara arogan memerintahkan untuk mengosongkan tempat,” tegas Tangkau.

Ketua fraksi Nasdem Manado ini pun menegaskan, seharusnya ada perencanaan yang matang dalam renovasi Rusunawa dengan tidak mengabaikan nasib warga penghuni.

“Jangan hanya berpikir pembangunan renovasi tetapi tetap harus melihat aspek sosialnya, keadaan masyarakat penghuni, paling tidak ada hunian sementara,” tekannya.

Di sisi lain, Tangkau meminta agar surat perintah pengosongan rusunawa dengan batas waktu 1 April 2022 ditunda, mengingat belum adanya solusi bagi warga penghuni.

“Saya berharap surat pengosongan ditunda dulu sampai ada solusi bagaimana dengan masyarakat,” tukas Legislator Dapil Wenang Wanea ini.

Karena menurutnya, saat ini polemik terkait renovasi Rusunawa yang meresahkan warga sementar dibahas di Komisi III DPRD Manado.

” Jangan dulu ada surat-surat lainnya terkait pengosongan rusunawa. Berikan kami kesempatan DPRD Komisi III bersama Pemerintah bersama warga untuk mendapatkan solusi,” pungkas Legislator yang dikenal tegas ini.

Seperti diketahui, DPRD Manado melalui telah menggelar hearing terkait renovasi Rusunawa, pada Rabu (16/3/22) lalu, dengan agenda mendengarkan penyampaian kadis Perkim dan Warga Penghuni Rusunawa dan turut dihadiri Asisten II Atto Bulo dan Kabag Hukum.

Komentar

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

News Feed