ZONAKAWANUA.COM,MINUT_Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) menggelar paripurna Penyampaian Rekomendasi DPRD Minahasa Utara Terhadap Laporan Pertanggungjawaban (LKPJ) Bupati Tahun Anggaran 2021, Senin (25/04/22).
Paripurna dipimpin oleh Ketua DPRD Denny Kamlon Lolong didampingi Wakil Ketua Olivia Mantiri, yang dihadiri oleh Bupati Joune Ganda, Wakil Bupati Kevin Wiliam Lotulung, 25 anggota DPRD, Sekda Rivino Dondokambey, Sekwan Yossi Kawengian, Forkopimda, Dirut PUD Klabat, Dirut PDAM, Dirut RS. Walanda Maria Maramis, serta seluruh kepala perangkat daerah Pemkab Minut.
Mengawali paripurna Ketua DPRD Denny Kamlon Lolong membacakan susunan agenda rapat paripurna dalam rangka Penyampaian Rekomendasi DPRD terhadap LKPJ Bupati Minahasa Utara Tahun Anggaran 2021
“Saya ucapkan terima kasih kepada Bupati dan Wakil Bupati, rekan anggota dewan, Forkopimda para undangan yang telah hadir pada rapat paripurna dalam rangka penyampaian rekomendasi DPRD Minut terhadap LKPJ Bupati tahun anggaran 2021,” katanya.
Sebelum diserahkan catatan rekomendasi DPRD Minut terhadap LKPJ Bupati 2021 dibacakan terlebih dahulu oleh Sekwan Yossy Kawengian.Selanjutnya ditandatangani oleh Ketua DPRD Denny Kamlon Lolong kemudian diserahkan kepada Bupati Joune Ganda.
Pada kesempatan ini, Bupati Joune Ganda memberikan apresiasi yang tinggi terhadap rekomendasi yang disampaikan oleh DPRD Minut terhadap LKPJ tahun 2021.Rekomendasi ini merupakan evaluasi penyelenggaraan pemerintahan dalam pelaksanaan pembangunan daerah.
“Saya atas nama jajaran Pemerintah Kabupaten Minahasa Utara, dari lubuk hati yang paling dalam menyampaikan rasa bangga salut dan terima kasih disertai penghargaan yang tinggi kepada yang terhormat pimpinan dan segenap anggota DPRD Minut, panitia khusus yang sudah bekerja keras melakukan pembahasan bahkan telah menghasilkan beberapa catatan dan rekomendasi terkait LKPJ 2021,” ungkapnya.
Selain itu, Bupati Joune Ganda berkomitmen untuk menindaklanjuti rekomendasi baik berupa catatan kritis saran dan tanggapan yang telah disampaikan melalui Pansus sepanjang itu dalam koridor aturan dan kepentingan masyarakat Minahasa Utara yang makmur dan sejahtera.
(Immora)
Komentar