ZONAKAWANUA.COM,MINUT_Bupati Minahasa Utara Joune Ganda SE bersama Wakil Bupati Kevin William Lotulung SH MH menerima kunjungan perdana Ketua Pengadilan Negeri Airmadidi Mohamad Sholeh SH MH di Ruang Kerja Bupati,Selasa (03/03/21).
Usai pertemuan,Ketua Pengadilan Negeri Airmadidi Mohamad Sholeh pada awak media menyampaikan bahwa sebelum dirinya mengambil cuti, perlu dilakukan koordinasi bersama bupati dan wakil bupati yang baru. Serta menyampaikan beberapa kendala hukum yang ada di Pengadilan Negeri terkait Pemkab Minut.
“Diantaranya terkait pembayaran lahan yang sudah ada putusan pengadilannya, yakni lahan di jalan Soekarno sudah ada putusan kasasi sehigga harus kita bacakan eksekusinya,”ujarnya.
Lanjut Sholeh,tadi juga disampaikan terkait gugatan ibu SGR terkait 18 bidang tanah di kompleks kantor bupati kepada Bupati sudah sejauh mana, supaya bisa ditindaklanjuti fakta-fakta atau data-data yang sudah kita laksanakan sejauh ini.
“Mengenai pembayaran 18 bidang di sekitar kompleks Kantor Bupati,perkembangan terakhir adalah kesepakatan pembayaran sebesar 8 miliar,yang terakhir posisinya sekarang ada kesepakatan dulu pembayaran 8 M itu, yang diappraisal mendapat sekitar 8 hektar. Kemudian sisanya yang diappraisal kembali dan sekarang ini kami lagi menunggu,apakah appraisal 8 M tahun 2008 hanya 8 hektar lebih atau berkurang itu yang akan kita lihat lagi karena sampe sekarang data appraisal belum sampai di pengadilan,”katanya.
Selain itu Sholeh,mengatakan sengketa perkara objek bendungan Kuwil telah dibayarkan dan diserahkan tanahnya ke Balai Sungai agar masyarakat yang masih merasa berhak untuk menempuh jalur hukum di Pengadilan. Sehingga tidak melakukan tindakan pencegahan atau menghalangi pembangunan proyek tersebut. Dimana proyek ini juga sangat dibutuhkan masyarakat.
“Jika menghalangi itu merupakan tindakan yang bertentangan dengan UU. Demikian juga terhadap objek-objek yang sudah menjadi aset negara atau fasilitas umum. Pengadilan akan tetap melayani upaya gugatan dan akan memutuskan sesuai bukti dan keadilannya,”katanya.
Pada kesempatan yang sama, Bupati Joune Ganda dan Wakil Bupati Kevin W. Lotulung mengapresiasi sinergritas bersama forkopimda dan kebetulan ketua pengadilan yang pertama berkunjung.
“Terima kasih sudah berkunjung dan memberi masukan terkait beberapa hal perlu diselesaikan oleh Pemkab Minut dan memang kami sedang berbenah secara internal.
Lanjut Ganda,terkait dengan apa yang disampaikan ketua Pengadilan Negeri akan kita pelajari dengan seksama terutama mengenai apa yang sudah menjadi keputusan MK,apakah itu harus segera kita selesaikan akan kita atur mekanismenya termasuk mekanisme penganggaran apabila harus ada perintah untuk membayar.
“Mengenai upaya-upaya yang dilakukan oleh ibu SGR terhadap tanah dikawasan perkantoran pemkab ini kita akan pelajari,karena prinsipnya jelas bahwa sudah ada pembayaran. Menjadi permasalah sekarang adalah bahwa sudah diakui nilai 8 M ini sebesar 8 hektar dari hasil aprasial. Jadi saya dan pak kevin akan mempelajari apakah memang betul 1 hektar pada 2008 itu nilainya 1 M, Sehingga akan kita pelajari secara seksama dan akan kita komunikasihkan dengan baik agar supaya ada titik temu yang baik. Serta untuk menghormati hukum ketika sudah dapat penetapan dari PN,”ujar Bupati Joune Ganda didampingi Wakil Bupati Kevin W. Lotulung. (Immora)
Komentar