oleh

Tindaklanjuti Aspirasi Masyarakat, Komisi II Tinjau Lokasi Penimbunan Mangrove

ZONAKAWANUA.COM,MINUT_Menindaklanjuti laporan masyarakat adanya dugaan perusakan hutan mangrove di kawasan pembangunan sebuah hotel bintang lima di daerah pesisir pantai Desa Paputungan, Kecamatan Likupang Barat.

Komisi II DPRD Minahada Utara pada Rabu (08/06/22) melakukan peninjauan ke lokasi yang diduga telah terjadi pengrusakan mangrove, diakibatkan penimbunan lahan oleh pihak pelaksana pembangunan PT Bhineka Mancawisata (BMW)

Stendy Rondonuwu selaku Ketua Komisi II mengatakan, peninjauan mendadak ini guna memastikan laporan masyarakat adanya indikasi pelanggaran penimbunan lahan mangrove untuk menunjang fasilitas pembangunan hotel.

“Kita melakukan peninjauan ke lokasi untuk melihat langsung kerusakan tanaman mangrove yang diakibatkan penimbunan lahan. Serta mengecek sampai dimana pengurusan perizinan yang mereka miliki, sehingga pihak pelaksana pembangunan bisa menimbun lahan mangrove dengan leluasa,” katanya.

Lanjut dikatakan Stendy, perusakan lahan mangrove merupakan sebuah persoalan besar mengingat tanaman mangrove salah satu pohon yang dilindungi oleh undang-undang. Mangrove merupakan salah satu ekosistem yang mempunyai peranan penting dalam upaya pemanfataan berkelanjutan sumber daya pesisir dan laut.

“Kami sangat mengapresiasi dengan adanya iventasi begitu besar PT. BMW di Kabupaten Minahada Utara, sebagai wakil rakyar yang mempunyai tugas pengawasan tidak anti investasi hanya mengigatkan ada aturan yang harus dipatuhi dan tidak ada pihak yang dirugikan atas investasi tersebut. Apalagi sampai merusak lingkungan, tidak ada larangan untuk berinvestasi tapi jangan harus melanggar dan merusak alam sekitar,” tandas SSR panggilan akrabnya.

Sementara itu, perwakikan PT Bhineka Mancawisata (BMW) menegaskan bahwa pihaknya sudah mengurus bahkan sudah mengantongi sejumlah izin dari dinas-dinas terkait.

“Setiap pembangunan harus ada persiapan izin terlebih dahulu apalagi ada bersentuhan dengan pantai, untuk itu sebelum melaksanakan pembangunan kita sudah mengurus iziin terlebih dahulu,” jelas salah satu perwakilan PT BMW.

Hadir dalam peninjauan tersebut, anggota komisi II DPRD Minut Wellem Katuuk, Abram Eha, Joudi Londong, Arnold Lomoni, Poltje Sundalangi, Sekertaris DLH Minut, Camat Likupang Barat Maikel Parengkuan serta Hukum Tua Desa Tanah Putih dan Desa Paputungan. (Immora)

 

Komentar

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

News Feed