ZONAKAWANUA.,COM MINUT_Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kabupaten Minahasa Utara menggelar paripurna dalam rangka pembicaraan tingkat I Ranperda tentang pengelolaan keuangan daerah, Ranperda tentang pengelolaan barang milik daerah dan Ranperda tentang pertanggungjawaban pelaksanaan APBD tahun anggaran 2021, Rabu (29/06/22).
Paripurna dipimpin oleh Ketua DPRD Denny Kamlon Lolong didampingi Wakil Ketua Daniel Rumumpe dan Olivia Mantiri. Dihadiri Bupati Joune Ganda, Wakil Bupati Kevin Wiliam Lotulung,anggota DPRD, Forkopimda, Sekwan Yossi Kawengian, Dirut PUD Klabat, Dirut PDAM, Dirut RS.MWM serta seluruh kepala perangkat daerah Pemkab Minut.
Mengawali paripurna Ketua DPRD Denny Kamlon Lolong menyampaikan rapat paripurna pembicaraan tingkat I atas 3 Rancangan Peraturan Daerah (Ranperda) dihadiri oleh 24 anggota DPRD telah kuorum dan sah untuk dibuka.
“Saya ucapkan terima kasih kepada Bupati dan Wakil Bupati, rekan anggota dewan, Forkopimda para undangan yang telah hadir pada rapat paripurna dalam rangka pembicaraan tingkat I Rancangan Peraturan Daerah (Ranperda) Kabupaten Minahasa Utara,” ujar Lolong.
Dalam pembacaan pandangan umum fraksi, kelima fraksi DPRD Minut yakni PDIP,Golkar,Nasdem,Demokrat dan Klabat menerima dan menyetujui untuk dibahas ditahap selanjutnya. Kemudian dilanjutkan dengan pembacaan nama – nama panitia khusus Rancangan Peraturan Daerah (Ranperda) perwakilan dari setiap fraksi oleh Sekertaris DPRD Minut Jossi Kawengian.
“Terima kasih kepada pimpinan dan seluruh anggota DPRD Minut yang terhormat, serta semua pihak yang telah mendukung kami menuju tata kelola pemerintan yang baik efisien dan efektif,” ujarnya. (Immora)
Komentar