ZONAKAWANUA.COM,MINUT_Berdasarkan data dari LKPP-RI, untuk Kabupaten/Kota se-Sulawesi Utara, Kabupaten Minahasa Utara yang pertama melaksanakan e-katalog lokal dengan jumlah transaksi per 30 Juni 2022 sebesar Rp. 1.246.850.000,-.
Hal ini sebagai bukti keseriusan Bupati Joune Ganda bersama Wakil Bupati Kevin William Lotulung menyikapi Instruksi Presiden (Inpres) Nomor 2 tahun 2022 tentang Percepatan Peningkatan Penggunaan Produk Dalam Negeri dan Produk Usaha Mikro, Usaha Kecil dan Koperasi.
“Setelah adanya Inpres Nomor 2 tahun 2022 Kabupaten Minahasa Utara telah memanfaatkan e-katalog lokal yang dengan dilaksanakannya sosialisasi dan bimtek e-katalog lokal bagi para pelaku usaha lokal, UMKM dan para PPK perangkat daerah pada bulan April yang lalu,” ujar Bupati Joune Ganda.
Selanjutnya, intuk meningkatkan jumlah transaksi dan penayangan produk pada etalase e-katalog lokal di Kabupaten Minahasa Utara, Bupati Joune Ganda mengeluarkan Instruksi Bupati Nomor 11 Tahun 2022 pada tanggal 28 Juni.
“Untuk itu saya mengajak para pelaku usaha mikro, kecil dan menengah (UMKM) menggunakan e-Katalog lokal milik pemerintah sebagai bentuk solusi peningkatan penggunaan produk dalam negeri dan memperluas peran serta para pelaku usaha lokal di Kabupaten Minahasa Utara,” tandasnya. (Immora)
Komentar