ZONAKAWANUA.COM, MANADO – Masalah penggabungan sekolah atau merger sekolah dasar (SD) yang menjadi polemik belakang ini menjadi salah satu aspirasi warga dalam reses II tahun 2022 Wakil Ketua DPRD Manado, Adrey Laikun, yang digelar di Kelurahan Karang Ria Lingkungan 3, Kecamatan Tuminting, Selasa (19/07/2022).
Betapa tidak, dengan mata berkaca-kaca Husni Hamza, yang ternyata merupakan salah satu orang tua murid SDN 114 yang akan dimerger ke SDN 49 oleh Dinas Pendidikan dan Kebudayaan (Dikbud) Kota Manado, mengeluhkan persoalan yang tengah dihadapi.
Husni mengaku, sejak tahun ajaran baru 2022 bergulir anak-anak di SD Negeri 114 Manado tidak bisa mengikuti kegiatan belajar mengajar (KBM) imbas dari merger tanpa sosialisasi yang dilakukan Dinas Dikbud.
“Sampai saat ini anak-anak kami belum menerima proses belajar mengajar. Fasilitas sekolah di SD Negeri 114 masih sangat layak dan baik, mohon Diknas kembalikan para guru,” keluh Hamzah.
Menanggapi keluhan warga, Adrey Laikun, mengatakan akan terus mengawal dan memperjuangkan aspirasi warga terlebih masalah merger sekolah.
Dia mengaku, sudah dua minggu terakhir secara intens mengawal serta memperjuangkan penolakan merger sekolah.
“Saya akan terus mengawal aspirasi warga khususnya masalah merger sekolah, karena sampai saat ini saya sudah mengunjungi sekolah, melihat langsung kondisi siswa, dan terus berupaya menjalin komunikasi dengan pihak eksekutif dalam hal Dinas Pendidikan untuk mencari solusi masalah ini,” kata Legislator low Profile ini.
Seperti diketahui, sedikitnya 14 sekolah dasar masuk dalam daftar merger tanpa sosialisasi dari Dinas Dikbud Manado yang pada akhirnya hanya menimbulkan masalah baru.
Komentar