ZONAKAWANUA.COM, BITUNG—Diduga terjadi penyelewengan dana penyertaan modal, dana hibah dan pajak, Kejaksaan Negeri (Kejari) Bitung periksa Direksi (Perumda) Bangun Bitung.
Informasi yang berhasil dihimpun dari sumber, jika yang dipanggil ke Kantor Kejari Bitung pertama kali yaitu Kabag Keuangan dan Direktur Umum Perumda Bangun Bitung, pada Kamis 4 Agustus pekan lalu.
“Ada informasi jika mereka berdua yaitu Kabag Keuangan dan Direktur Umum yang dipanggil terlebih dahulu oleh Kejari Bitung,” kata sumber yang enggan namanya dipublis.
Pemanggilan terhadap dua petinggi di Perumda Bangun Bitung tersebut terkait dengan skandal dana penyertaan modal, dana hibah dan pajak.
“Ya, terkait dengan dana penyertaan modal, dana hibah dan pajak, yang kemungkinan besar terindikasi ada tindak pidana korupsi di internal Perumda Bangun Bitung, sehingga mereka dipanggil oleh Kejari,” ujar sumber.
Sementara itu, Kabag Keuangan Perumda Bangun Bitung Sutrisno Madelu sempat terpantau wartawan berada di salah satu ruangan di Kantor Kejari Bitung pada Kamis 4 Agustus siang.
Madelu sendiri ketika dikonfirmasi melalui panggilan WhatsApp, membenarkan jika ia diperiksa Kejari Bitung.
“Iya saya sempat diminta keterangan yang menurut Jaksa, ada penyelewengan,” kata Sutrisno Medelu.
Lanjutnya, selain dirinya akan menyusul sejumlah petinggi Perumda Bangun Bitung.
“Selain kita, Direktur Umum juga telah diperiksa. Nanti menyusul Direksi dan pegawai lainnya,” bebernya.
Terkait hal ini, pihaknya telah bekerja sesuai aturan, sehingga ia yakin tidak ada indikasi penyimpangan seperti yang dikatakan pihak Kejaksaan.
Terpisah, Direktur Umum Perumda Bangun Bitung Grace Watung ketika dihubungi mengaku kehadirannya di Kejaksaan Negeri Bitung bukan pemeriksaan tapi hanya sekedar wawancara.
Malahan kata Grace, saat berada di ruangan penyidik, lebih banyak mereka hanya bercanda.
“Sekarang ini saya ada bersama dengan jaksa, dan ini hanya wawancara bukan pemeriksaan. Malah torang ada tatawa-tawa ini,” ujar Grace sambil tertawa, saat dikonfirmasi melalui panggilan WhatsApp.
Adanya pemanggilan Kejari Bitung terhadap dua petinggi di Perumda Bangun Bitung tersebut, mendapat support dari Ketua Aliansi Masyarakat Anti Korupsi (AMAK) Sulut dr Sunny Rumawung.
“AMAK Sulut mendukung Kejaksaan Negeri Bitung untuk mengusut dugaan penyalahgunaan anggaran yang bisa berujung pada kasus dugaan korupsi di Perumda Bangun Bitung,” katanya.
“Kami mendesak agar dugaan kasus tersebut diusut tuntas dan mewanti-wanti agar dilakukan dengan transparan dan profesional serta berani,” pungkas Rumawung. (*/pm).
Komentar