ZONAKAWANUA.COM,BITUNG_Kejaksaan Tinggi Sulawesi Utara melaksanakan kegiatan Penyuluhan dan Penerangan Hukum Jaksa Masuk Sekolah (JMS) di SMA Negeri 3 Bitung,Senin (08/03/21).
Bertindak sebagai Narasumber dalam kegiatan ini,Kasi Penerangan Hukum Theodorus Rumampuk, SH. MH dan Kasi Teknologi Informasi dan Produksi Sarana Intelijen Advani Fahmi Ismail, SH mewakili Asisten Intelijen Kejati Sulut Stanley Yos Bukara,SH,MH.
Peran Kejaksaan RI dalam Penegakan Hukum di Indonesia menjadi topik pembahasan dalam materi Penyuluhan dan Penerangan Hukum Jaksa Masuk Sekolah, termasuk didalamnya juga membahas tentang apa dan bagaimana tujuan hukum, faktor-faktor yang mempengaruhi penegakan hukum, materi tentang Narkotika dan Psikotropika, Undang-undang Drt. Nomor 12 Tahun 1951, Peraturan tentang protokol kesehatan pencegahan Covid-19, materi tentang KUHP.
Kepala Cabang Dinas Pendidikan Minut dan Bitung Drs Ernest Emor,M.Si, serta Ronny Bawotong,SPd.MPd selaku Kepsek SMA Negeri 3 Bitung menyambut baik kedatangan tim Penerangan Hukum Kejati Sulut dan mengapresiasi atas kegiatan Penyuluhan dan Penerangan Hukum program Jaksa Masuk Sekolah (JMS) tingkat SMA/SMK se Kecamatan Lembeh Utara dan Lembeh Selatan.Sudah jauh-jauh datang di Pulau Lembeh untuk bertemu langsung dengan para siswa maupun para guru dalam melaksanakan kegiatan penyuluhan hukum Jaksa Masuk Sekolah (JMS), karena suatu kesempatan yang sangat jarang bagi kami untuk dapat bertemu dengan bapak/ibu jaksa untuk bertanya tentang masalah hukum.
“Harapan kami kegiatan JMS bisa terus dilaksanakan untuk mengedukasi para siswa-siswi dan guru agar bisa lebih mengenali hukum dan sadar hukum,”ujarnya.
Menurutnya,Jika para siswa sudah kenal hukum, maka dengan sendirinya akan taat terhadap hukum yang berlaku sehingga tujuan hukum dapat tercapai yaitu terciptanya suasana rust (Ketentraman umum) dan Orde (ketertiban umum) dalam setiap pergaulan antar siswa dengan guru di Sekolah, demikian juga ketika para siswa berada dilingkungan pergaulan di masyarakat sehingga para siswa dapat menjadi duta/pelopor daerah dalan penegakan hukum di Kota Bitung dan khususnya di Kecamatan Lembeh Selatan dan Lembeh Utara ini.
“Diharapkan dengan adanya kegiatan ini para siswa-siswi dapat mengetahui apa itu hukum, sehingga jika siswa-siswi kenal apa itu hukum, niscaya akan terhindar dari hukuman. “Kenali hukum, jauhi hukuman”, ujar Kasi Penerangan Hukum Theodorus Rumampuk, SH. MH.
Hadir dalam kegiatan ini,siswa-siswi perwakilan dari SMA Negeri 3 Bitung dan SMK Negeri 3 Bitung,Kasie SMA/PKLK Dra. Annie Allow, M.Ap., Kasie SMA/GTK Dra. Femmy Mamahit, Kepala Sekolah SMK Negeri 3 Bitung Hernie Onibala SIP, Kepala Sekolah SMA LPM Motto Kitwan Maloni, S.Pd.,Staf Cabdin Cresi Ch. Saban, para Guru dan staf. (Rommy Immora)
Komentar