oleh

Unit Resmob Satreskrim Polres Minut Ringkus 3 Pelaku Judi Togel

ZONAKAWANUA.COM,MINUT_Tim Resmob Satreskrim Polres Minut meringkus 3 pelaku yang melakukan tindak pidana kasus perjudian jenis toto gelap (Togel), Rabu (24/08/22) pukul 12.30 WITA.

Ketiga pelaku berinisial, SN (28) warga Desa Werot Jaga I Kecamatan Likupang Selatan, ON (27) warga Desa Werot Jaga IV Kecamatan Likupang Selatan dan RK (22) warga Tatelu Jaga I Kecamatan Dimembe.

Kapolres AKBP Bambang Yudi Wibowo, SIK melalui Kasi Humas Polres Minut Iptu Ennas Firdaus mengatakan, penangkapan ketiga pelaku berdasarkan informasi dari masyarakat tentang adanya kegiatan perjudian jenis Togel di Desa Tatelu (Kompas) jaga I Kecamatan Dimembe.

“Mendapatkan informasi tersebut Tim Resmob langsung melakukan pengembangan dan menangkap tangan seorang lelaki berinisial RK, kemudian melanjutkan perjalanan ke rumah salah satu warga di Desa Tatelu (Sendangan) Jaga V. Kecamatan Dimembe dan ditemukan dua orang pelaku SN dan ON sedang melakukan perekapan pemasangan Togel,” ungkapnya.

Selanjutnya 3 orang pelaku beserta barang bukti berupa 3 buah HandPhone Android, 1 buah Buku Syair, uang tunai senilai Rp.975 ribu dan sejumlah kertas rekapan pemasangan Togel
diamankan ke kantor Polres Minut untuk dimintai keterangan lebih lanjut.

(Immora)

Komentar

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

News Feed