oleh

Penimbunan BBM Bersubsidi Masih Marak, Warga Minta Aparat Tindak Tegas

ZONAKAWANUA.COM, BITUNG—Praktik ilegal penimbunan Bahan Bakar Minyak (BBM) bersubsidi masih marak di Kota Bitung.

Terpantau, Kamis (25/8) sekira pukul 10.30 wita, satu sepeda motor matic warna putih yang dikendarai pria berbadan besar, membawa dua galon yang diduga solar, berhenti di depan salah satu rumah di Kelurahan Sagerat.

Pria tersebut kemudian membuka pagar yang terbuat dari bambu, kemudian masuk di dalam, langsung ke area belakang rumah yang terinformasi merupakan tempat penimbunan solar ilegal.

Tak hanya itu, informasi dari warga sekitar, selain menerima suplai solar melalui galon, di lokasi tersebut sering menjadi tempat ‘kencing’ dari truk berbagai jenis beberapa waktu lalu.

Ada juga sumber resmi yang menyebut jika di bagian belakang rumah itu ada gudang penimbunan solar ilegal.

“Di gudang itu ada sejumlah drum termasuk mesin pompa,” kata sumber.

Untuk mengelabui petugas, dalam memasarkan solar, oknum tersebut menggunakan kendaraan Isuzu Traga pick up warna putih yang sudah dimodifikasi.

Oknum T juga ada tempat penimbunan solar, di bagian bawah dari satu warung di pinggir jalan raya, antara Sari Plaza Tangkoko dan gerbang KEK Sagerat.

Kasat Reskrim Polres Bitung, AKP Marselus Yugo, SIK saat konfirmasi melalui sambungan telepon terkait maraknya penimbunan BBM bersubsidi tersebut, belum bisa memberikan keterangan lebih detail.

“Kami akan cek informasi tersebut. Jika terbukti ada penimbunan BBM bersubsidi, pasti akan kami tindak sesuai dengan aturan yang berlaku,” tegas Kasat Yugo.

Sementara masyarakat sekitar lokasi meminta aparat kepolisian agar menindak oknum-oknum yang melakukan penimbunan BBM subsidi tersebut.

“Semoga aparat kepolisian menindak tegas oknum yang menimbun BBM subsidi, agar tidak terjadi lagi antrian panjang di SPBU,” ujar warga yang enggan namanya di publis.

Komentar

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

News Feed