ZONAKAWANUA.COM,MINUT_Sebanyak 85 Keluarga Penerima Manfaat (KPM) Desa Munte Kecamatan Likupang Barat, Kabupaten Minahasa Utara menerima Bantuan Langsung Tunai (BLT) Dana Desa Tahun Anggaran 2022, di kantor Hukum Tua, Senin (05/09/22).
Penyaluran BLT–DD ini, merupakan tahap III untuk bulan Juli, Agustus dan September sebesar Rp. 900.000 sekaligus, dimana setiap bulannya Keluarga Penerima Manfaat menerima Rp. 300.000 yang bersumber dari 40 persen Dana Desa Tahun 2022.
Hukum Tua Desa Munte Awal Gaga mengatakan, penyaluran bantuan berupa uang tunai ini kepada 85 Keluarga Penerima Manfaat merupakan bentuk kepedulian bagi warga yang kurang mampu yang terdampak Covid-19.
“Semoga bantuan yang diberikan pemerintah dapat dimanfaatkan dengan sebaik-baiknya sesuai kebutuhan, jangan setelah menerima bantuan BLT–DD hari ini sebesar 900 ribu besok langsung habis, mari Torang manfaatkan dan kelola uang tersebut untuk kebutuhan pokok rumah tangga kita. Terlebih saat naiknya harga BBM akan berdampak pada kebutuhan pokok seperti harga bawang, rica dan tomat (Barito),’ ungkapnya.
Selain itu, Hukum Tua Awal Gaga juga menghimbau kepada masyarakat untuk sama-sama mendukung setiap kebijakan dan program–program pemerintah pusat, kabupaten maupun program pemerintah desa yang ada maupun sedang berjalan.
“Mari torang sama-sama saling baku topang mendukung pemerintah terlebih program pemerintah desa dalam membangun desa, kalau tidak waktu dan tenaga, mari berikan ide positif dan saling mengigatkan satu sama lain untuk kemajuan desa,” ungkapnya.
Penyaluran bantuan tersebut, dihadiri Hukum Tua Desa Munte Awal Gaga, Sekdes Hendra Rondonuwu, Pendamping Lokal Desa Kaunang Bendah, Babinsa Sahrul Palagau,Ketua TP-PKK, para perangkat desa dan masyarakat penerima bantuan.
(Immora)
Komentar