ZONAKAWANUA.COM,MANADO_Kepala Kejaksaan Tinggi Sulawesi Utara A. Dita Prawitaningsih, S.H., M.H., memimpin pelantikan, pengambilan sumpah jabatan dan serah terima jabatan Kepala Kejaksaan Negeri Manado bertempat di aula Sam Ratulangi Kejaksaan Tinggi Sulawesi Utara,Rabu (10/03/21).
Esther Patricia Tiarlan Sibuea SH,MH menjabat sebagai Kepala Kejaksaan Negeri Manado,sebelumnya menjabat sebagai Kepala Subdirektorat Pelacakan Aset dan Pengelolaan Barang Bukti pada Direktorat Penyidikan Jaksa Agung Muda Bidang Tindak Pidana Khusus Kejaksaan Agung Republik Indonesia di Jakarta,menggantikan Maryono SH,MH yang kini menjabat sebagai Pejabat Fungsional Kejaksaan Tinggi Lampung.
Mengawali sambutannya, Kepala Kejaksaan Tinggi Sulawesi Utara A. Dita Prawitaningsih SH,MH,menyampaikan kiranya Kajari Manado yang baru dapat mengemban dan melaksanakan amanah dan semoga dengan kehadirannya dapat membawa nama Kejati Sulut untuk jadi lebih hebat.
Lanjut Kajati mengatakan bahwa prosesipengangkatan,penempatan,dan alih tugas pejabat di lingkungan Kejaksaan merupakan hal yang biasa dan wajar dari kebijakan organisasi
yang senantiasa terus dilakukan secara berkelanjutan, seiring dengan proses perjalanan organisasi yang harus terus bergerak maju secara berkesinambungan,guna memenuhi tuntutan tugas yang semakin kompleks dan berkembang tiada henti.
“Harapan saya Ibu Esther Patricia Tiarlan Sibuea SH,MH,sebagai Kepala Kejaksaan Negeri Manado, untuk bekerja secara professional dan baik, sehingga wajah penegakan hukum di wilayah Kota Manado bisa terlihat,jagalah kepercayaan serta tingkatkan public trust,”ujar Kajati.
Untuk membangun kejaksaan sebagaimana yang diharapkan,Kajati Sulut memberikan beberapa pokok
arahan yang merupakan 7 program kerja prioritas Kejaksaan RI tahun 2021 yang harus segera dilaksanakan di jabatan yang baru tersebut, yaitu:
1. Pendampingan dan pengamanan Pemulihan Ekonomi Nasional (PEN) dalam rangka percepatan pembangunan nasional.
2. Pengawasan dan penegakan disiplin untuk mewujudkan Kejaksaan yang bersih dan professional.
3. Pembentukan kapasitas Sumber Daya Manusia (SDM) melalui pembangunan manajemen karir yang jelas, terstruktrur dan transparan,serta penyelenggaraan pendidikan dan pelatihan yang tematik.
4. Digitalisasi Kejaksaan untuk sistem kerja yang efisien,transparan,akuntabel dan berbasis tekonologi informasi.
5. Penegakan hukum yang berkeadilan,serta memberikan kemanfaatan,khususnya dalam upaya memulihkan korban kejahatan dan memperbaiki pelaku.
6. Penanganan perkara tindak pidana korupsi yang berkualitas dan berorientasi penyelamatan keuangan negara.
7. Penyelesaian perkara dugaan pelanggaran Hak Asasi Manusia (HAM) yang berat secara tuntas,bermartabat,dapat diterima oleh berbagai pihak dan dengan ketentuan yang berlaku.
Menutup sambutannya, Kajati Sulut kembali menekankan harapannya bagi pejabat yang baru dilantik untuk mampu menterjemahkan,sehingga diharapkan dapat mewujudkan Kejaksaan yang professional, modern, bermartabat, sekaligus menjadi lembaga yang mampu memberikan pelayanan bagi masyarakat,bangsa dan negara ini lebih baik lagi.
“Saya menyampaikan rasa terima kasih kepada Bapak Maryono SH,MH bersama ibu, atas segala bentuk pengabdian dan kerja terbaik yang sudah diberikan selama bertugas di Sulawesi Utara, sekaligus mengharapkan agar bisa lebih berhasil lagi ketika mengemban tugas di tempat yang baru,”tutur Kajati.
Kegiatan ini berlangsung dengan menerapkan Protokol Kesehatan Pencegahan Covid-19. Serta dihadiri oleh Asisten Pembinaan A.Syahrir Harahap SH,MH,Asisten Pengawasan Fathkuri SH,MH,Asisten Perdata dan
TUN Rivo C. M. Madellu SH,MH,Asisten Intelijen Stanley Yos Bukara SH,Asisten Tindak Pidana Umum Jeffry Paultje Maukar SH,MH Asisten Tindak Pidana Khusus Eko Prayitno SH,MH,Kabag TU Reinhard Tololiu SH,MH dan para Koordinator pada Kejaksaan Tinggi Sulawesi Utara. (*/Rommy Immora)
Komentar