oleh

Michael Sasambi DPO Polres Bitung

ZONAKAWANUA.COM, BITUNG—Kasus penyerobotan dan pencurian di PT INDO HONG HAI yang dilakukan oleh oknum pengacara MS alias Michael berbuntut panjang.

MS Melakukan penyerobatan dan pencurian barang pada medio 2021 akhirnya menjadi atensi pihak kepolisian.

Setelah dilaporkan oleh pemilik PT INDO HONG HAI terkait kasus pidana tersebut, MS sudah 3 kali dilakukan pemanggilan oleh pihak kepolisian.

Dan setelah mangkir dari panggilan polisi, akhirnya MS dinyatakan dalam Daftar Pencarian Orang (DPO) oleh Polres Bitung.

Kasat Reskrim Polres Bitung, AKP, Marselus Yugo, SIK saat dikonfirmasi membenarkan informasi tersebut.

“Ya saat ini MS sudah menjadi Daftar Pencarian Orang (DPO) Polres Bitung. Dan yang bersangkutan sampai saat ini dalam pengejaran oleh tim,” kata Yugo.

Sementara pemilik PT INDO HONG HAI, Mardianta Pek saat dikonfirmasi membenarkan informasi tersebut.

“Benar, yang bersangkutan saya laporkan atas kasus pencurian barang-barang di perusahaan pada tahun 2021,” kata Mardianta.

Komentar

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

News Feed