oleh

Nikah Muda dan Persoalan Ekonomi Menjadi Faktor Perceraian di Kota Bitung

ZONAKAWANUA.COM, BITUNG—Tingkat perceraian di Kota Bitung didominasi 3 faktor. Nikah mudah, masalah ekonomi dan orang ketiga.

Kurun waktu tahun 2021, tingkat perceraian di Kota Bitung mencapai angka 179 kasus yang sudah mempunyai keputusan pengadilan.

Sementara untuk tahun 2022 sampai bulan agustus, sudah ada 54 kasus.

“Harapan kami tingkat perceraian di Kota Bitung semakin menurun,” ucap Salindeho.

Tambah Danny Salindeho, beberapa faktor memang menjadi penyebab terjadinya perceraian.

“Masalah ekonomi, nikah muda dan orang ketiga menjadi faktor utama perceraian. Makanya undang-undang perkawinan pun melarang kawin dibawah umur,” kata Danny Salindeho.

Saat ini pemerintah mengeluarjan program pemulihan keluarga.

Program dibuat untuk mengantisipasi terjadinya kendala dalam pengurusan administrasi anak-anak.

Pasalnya, jika pasangan sebelumnya sudah berpisah dan masing-masing sudah ada pasangan yang baru, ketika mereka mendapat anak surat-surat seperti akta kelahiran tidak bisa diurus akibat status orang tua yang belum secara resmi bercerai.

“Makannya saat ini pemerintah melalui program pemulihan keluarga, memfasilitasi untuk membantu pengurusan dokumen di pengadilan,” kata Salindeho.

 

Komentar

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

News Feed