oleh

Pertama di Sulut, Pemerintah Kota Bitung Kukuhkan TP2DD

Pertama di Sulut, Pemerintah Kota Bitung Kukuhkan TP2DD

ZONAKAWANUA.COM, BITUNG — Kota Bitung mencatat sejarah karena menjadi daerah pertama di Sulawesi Utara yang mengukuhkan Tim Percepatan dan Perluasan Digitalisasi Daerah (TP2DD) Kota Bitung, yang bekerjasama dengan Bank Indonesia (BI) perwakilan Sulut, Bank SulutGo serta Tokopedia. Pengukuhan TP2DD dilaksanakan diruang S,H Sarundajang, Senin 15/3/2021.

Walikota Max Lomban memberikan apresiasi kepada jajaran Bank Indonesia perwakilan Sulut, yang telah bersinergi melalui koordinasi dan kolaborasi dengan pemda Kota Bitung. Kegiatan ini merupakan tindaklanjut dari keppres no 3 tahun 2021, tentang tugas percepatan dan perluasan digitalisasi daerah. Tujuanya untuk mempercepat implementasi digitalisasi transaksi keuangan daerah.

“Perkembangan penerapan teknologi informasi dan ekonomi digital yang menunjukan tren meningkat perlu disikapi berbagai pihak, termasuk pemerintah daerah. Dengan implementasi elektronifikasi transaksi pemerintah daerah (ETPD), pengelolaan keuangan daerah akan lebih efisien, trasparan dan akuntabel”.

“Kebijakan strategis untuk mendorong digitalisasi secara masif di pusat maupun daerah, juga merupakan bagian dari penyederhanaan birokrasi yaitu penyelenggaraan e-governent. Selain itu, digitalisasi dalam bentuk ETP dapat lebih mengefektifkan dan mengefisienkan dana pemerintah pusat yang ditransfer ke pemerintah daerah, sehingga tepat sasaran, baik mekanisme penggunaanya maupun mekanisme pengawasanya”.

“Menurut data Kemenko Perekonomian yang dirilis Setkab, pemda yang sudah memasuki tahap ekspansi baru mencapai 13,83 persen. Hal ini tentu perlu didorong, salah satunya melalui Tim Percepatan dan Perluasan Digitalisasi Daerah (TP2DD). Secara nasional kontribusi Pendapatan Asli Daerah (PAD) dalam struktur APBD masih tergolong rendah. Dalam pos PAD, penerimaan masih di dominasi oleh pajak daerah sebesar 66,5 persen, sedangkan retribusi masih sangat rendah yaitu 3,5 persen”.

“Kota Bitung Sendiri, pada tahun 2021 ini, APBD (diluar transfer dana hibah) mencapai 84,95 milyar, yang mana 64,74 persenya bersumber dari pajak daerah yaitu 55 milyar, sedangkan retribusi sekitar 14,45 persen atau sebesar 12,28 milyar. Hal ini dapat menjadi inspirasi dan motivasi bagi TP2DD Kota Bitung, untuk dapat segera bekerja mengembangkan suatu rencana aksi dalam bentuk program inovatif untuk diaplikasikan di Kota Bitung. Salah satu diantaranya melalui rekomendasi yang sudah ditandatangani untuk PT Tokopedia dalam rangka penyelenggaraan layanan kanal pembayaran pajak daerah secara online. Bekerjasama dengan Bank SulutGo. Harapanya, kerjasama ini dapat menjawab kebutuhan pemda untuk meningkatkan efisiensi dan optimalisasi penerimaan daerah”. Tutup Lomban. (Paulus/ZK)

 

 

 

Komentar

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

News Feed