oleh

Kementerian PPPA Apresiasi Polres Minut Tetapkan 7 Tersangka Kasus Anak Perempuan yang Digunduli

ZONAKAWANUA,COM,MINUT_Kementerian PPPA mengapresiasi langkah Polres Minahasa Utara menetapkan 7 tersangka kasus penggundulan rambut,pemukulan, serta diaraknya korban anak perempuan (14) berinisal AR warga Desa Tatelu, Kecamatan Dimembe, Kabupaten Minahasa Utara yang terjadi pada 13 Oktober 2022 lalu.

Apresiasi datang dari Asisten Deputi Pelayanan Anak Yang Memerlukan Perlindungan Khusus pada Kementerian PPPA, Robert Parlindungan Sitinjak.

Seperti diketahui, pada Selasa (22/11/22) lalu, Kapolres Minahasa Utara AKBP Bambang Wibowo, SIK didampingi Kasat Reskrim AKP Yulianus Samberi dan Kasi Humas Iptu Ennas Firdaus menetapkan tujuh tersangka, dua diantaranya lelaki SW (55) dan PN (42), dan lima perempuan masing-masing SW (57), RW (17), TW (23), TR (16), dan KW (14). Empat orang pelaku utama. Dua orang dewasa dua orang lainnya masih dibawah umur.

Penetapan 7 Tersangka pelaku kekerasan fisik dan bullying/ perudungan terhadap anak perempuan ini bertepatan digelarnya Kick Off Kampanye selama 16 Hari Anti Kekerasan terhadap Perempuan di seluruh dunia, sejak hari ini tanggal 25 Nopember sampai dengan puncaknya tanggal 10 Desember, diperingati sebagai hari Hak Asasi Manusia (HAM) Internasional.

Menurut, Robert Parlindungan Sitinjak prinsip zero tolensi terhadap segala bentuk kekerasan apapun terhadap anak di sekolah atau di rumah dan di lingkungan tempat tinggal, adalah prinsip internasional, konvensi hak anak dan diakui di Indonesia bahwa segala bentuk kekerasan apapun itu tidak boleh dilakukan terhadap perempuan dan anak.

“Pelakunya mesti diberikan hukuman tegas, diproses hukum. Dan tak bisa diselesaikan secara kekeluargaan. Sebab dengan penyelesaian secara kekeluargaan, bisa menjadi preseden buruk dan pengulangan tindakan kekerasan itu kembali,” tandasnya.

Sebelumnya, tanggal 18 Nopember lalu, Kementerian PPPA gelar pertemuan dengan Kepolisian, Kejaksaan, HIMPSI dan perwakilan dari Unit Pelaksana Teknis Daerah Perlindungan Perempuan dan Anak (UPTD PPA) dari 7 (tujuh) Kabupaten/Kota se-Provinsi Sulawesi Utara di Hotel Four Point by Sheraton Manado, berdialog tindak lanjut penanganan kasus kekerasan terhadap Anak yang terjadi di Kabupaten/ Kota se-Sulawesi Utara, yang dihadiri perwakilan dari Kabupaten Sangihe, Kota Kotamobagu, Kabupaten Bolaang Mongondow Timur, Kabupaten Minahasa Utara, Kabupaten Minahasa Selatan, Kota Bitung, dan Kota Manado.

Salah satu kasus yang dibahas dalam pertemuan tersebut adalah penyelidikan kasus penggundulan rambut serta bullying diaraknya dipermalykan di depan umum korban anak perempuan 14 tahun, yang akhirnya Polres Minut berhasil menangkap pelakunya ada 7 tersangka.

(Immora)

Komentar

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

News Feed