ZONAKAWANUA.COM, BITUNG—Proyek saluran yang berlokasi di kelurahan Bitung Timur tepatnya di Bitung Creative Center diduga siluman.
Pasalnya, proyek yang menggunakan dana APBD dari Dinas PUPR tersebut tanpa papan proyek.
Hal ini pun menuai sorotan dari masyarakat sekitar dan pemerhati Kota Bitung.
Halik salah satu warga mempertanyakan pekerjaan proyek saluran yang dikerjakan tanpa disertai papan proyek.
Menurut Halik, seharusnya pekerjaan proyek harus jelas, sebab masyarakat harus mendapat informasi, jadi proyek tersebut terkesan sebagai proyek siluman, ujarnya.
“Benar, ini jelas-jelas proyek siluman. Pasalnya tidak ada papan proyek. Jangan-jangan ada permainan antara kontraktor dengan Dinas PUPR khususnya bagian SDA,” kata Halik saat dikonfirmasi dilokasi proyek, Kamis (1/12).
Semntara pemerhati Kota Bitung, Darma Baginda pun ikut menyentil proyek saluran yang diduga siluman.
Menurut Baginda, seharusnya semua proyek pemerintah harus bisa dipertanggungjawabkan, artinya, setiap proyek harus dilengkapi dengan informasi yang jelas seperti papan proyek, agar masyarakat bisa mendapat informasi yang jelas, kata Baginda.
Dirinya pun menduga ada kongkalingkong antara kontraktor dengan Dinas PUPR sebagai penanggungjawab proyek.
“Bisa saja ada deal antara kontraktor dengn Dinas PUPR, sebab tidak ada papan proyek yang di pasang dilokasi pekerjaan,” kata Baginda, Kamis (1/12l).
Darma Baginda pun mendesak Aparat Penegak Hukum (APH) untuk memeriksa proyek yang diduga siluman tersebut.
“Saya berharap atensi dari APH untuk melakukan kontrol terhadap proyek-proyek yang dinilai tidak memberikan informasi yang jelas terkait pekerjaan,” ujar Darma Baginda.
Sementara Kadis PUPR Kota Bitung, Rizal Sompotan saat dikonfirmasi melalui pesan WhatsApp mengaku sudah menghubungi Kabid SDA dan kontraktor untuk memasang papan proyek.
“Sudah dihubungi Kabid SDA dan kontraktor. Besok akan dipasang papan proyek,” kata Sompotan.
Kabid SDA Dinas PUPR Kota Bitung, Norke Ibrahim saat dihubungi mengaku akan berkoordinasi dengan PPK.
“Kita mo konfirmasi dengan PPK ne,” singkatnya.
Komentar