ZONAKAWANUA.COM, BITUNG—Kisruh management Rumah Sakit Manembo-Nembo dengan para dokter spesialis berbuntut panjang.
Pasalnya sejak pekan lalu pelayanan di rumah sakit pelat merah dibawa naungan pemerintah provinsi tersebut tidak lagi menerima pasien yang akan melakukan pemeriksaan di rumah sakit tersebut.
Sejumlah dokter spesialis yang melakukan aksi protes akibat hak-hak mereka yang belum dibayarkan, juga buntut ketersiadaan alat medis yang tidak lengkap, bahkan obat-obatan pun terbatas.
“Aksi kami didasari karena kurangnya fasilitas alat medis dan juga obat-obatan yang tersedia di rumah sakit tidak ada. Bahkan apa yang menjadi hak kami mulai dari TKD yang sejak Desember 2022 belum dibayar serta jasa dari bulan Agustus 2022 juga belum dibayar,” ucap dr. Ferry Kalitouw, SpB, FINAC (K) turut didampingi rekan seprofesi saat melakukan press conference, Senin (27/2).
Menurut dr. Ferry Kalitouw, pihaknya sangat terganggu dengan situasi ini. Pasalnya disatu sisi harus melakukan pelayanan kepada masyarakat, namun disisi lain fasilitas rumah sakit tidak memadai, dan juga dierparah dengan stok obat yang tidak tersedia, jelasnya
“Sebagai dokter kami diperhadapkan dengan situasi yang sulit. Ingin melakukan tindakan medis namun tidak didukung oleh fasilitas yang ada. Contoh jika ingin melakukan operasi, kadang tidak benang,” sesalnya.
Sementara terkait aksi mogok dari para dokter, dr. Ferry Kalitouw membantah hal tersebut. Menurutnya dokter tetap menjalankan tugas untuk melayani pasien. Yang benar adalah tidak menerima pasien poliklinik yang baru. Hal itu dilakukan karena stok obat tidak tersedia. Jadi apa gunanya kami menerima pasien jika tidak ada obat yang tersedia.
“Semua dokter tetap melaksanakan tugas khususnya terhadap pasien. Kami tidak mogok, hanya tidak menerima pasien poliklinik yang baru masuk sebab persediaan obat yang tidak ada di Rumah Sakit,” terangnya.
Para dokter yang melakukan protes pun menyebut bahwa, kadang barang atau obat yang kami pesan tidak sesuai dengan permintaan.
Mereka mencontohkan seperti sarung tangan operasi yang secara kualitas tidak sesuai permintaan. Namun mereka tidak dapat berbuat apa-apa, sebab semua pengadaan barang tersebut dilakukan oleh Dinas Kesehatan Provinsi.
“Obat dan barang yang kami pesan kadang tidak sesuai permintaan. Kualitasnya jauh dari standard. Semua pembelanjaan diatur oleh Dinas Kesehatan Provinsi,” ucap para dokter.
Sementara Direktur Rumah Sakit Manembo-Nembo, dr. Chally Tirajoh saat dikonfirmasi melalui pesan WhatsApp menjelaskan, terkait masalah yang timbul saya selaku Direktur RS Manembo Nembo sudah mengkonsultasikan masalah ini kepada pimpinan dan hari ini sudah sudah diselesaikan dengan para dokter.
“Sebagai ASN tentunya terikat dengan sumpah jabatan, berbakti pada negara, bangsa dan masyarakat. Pun, profesi dokter itu terikat sumpah jabatan untuk mengedepankan pelayanan kepada pasien diatas segalanya. Pastinya, tidak akan ada pasien yang terlantar. Sebab, pelayanan di IGD dan poli yang ada masih berjalan,” kata Tirajoh.
Lanjut dia, terkait jasa medis dan isu-isu liar yang berkembang, tidak seperti yang dibayangkan.
“Harapan terbesar, jangan sampai masalah internal dimanfaatkan oknum tak bertanggungjawab untuk memecah belah Keluarga Besar RSMN,” ujar dr. Chally Tirajoh.
Upaya konfirmasi kepada Kepala Dinas Kesehatan Provinsi Sulut, dr. Debbie Kalalo melalui pesan WhatsApp sampai berita ini dimuat belum ada jawaban.
Pesan yang dikirim sudah dibaca oleh dr. Debbie Kalalo, namun dirinya belum memberikan keterangan atau klarifikasi.
Terkait persoalan yang terjadi di Rumah Sakit Manembo Nembo mendapat sorotan dari dr. Sunny Rumawung. Menurutnya Gubernur harus melakukan evaluasi kepada management RSMN serta Dinkes Provinsi.
“OD diminta evaluasi Dinkes Provinsi dan Manejemen RSMN”, buntut mogoknya sejumlah dokter di RSMN Bitung dalam beberapa hari terakhir ini. Harus disikapi dengan segera oleh Gubernur OD,” ujar dr. Sunny.
Obat dan alat-alat medis seharusnya tersedia setiap saat dan tidak boleh terlambat apalagi habis, karena ini bisa berakibat fatal bagi pasien.
“Jadi harus ada evaluasi menyeluruh terhadap kinerja manajemen RSMN maupun Dinas Kesehatan Provinsi,” tegas Rumawung.
Karena menurut dia, hal ini bersifat sangat urgent karena menyangkut hak dasar manusia yaitu kesehatan.
Terjadinya penundaan pembayaran insentif dan diperparah juga dengan keterlangkaan obat dan alat2 medis lainnya sungguh sangat disayangkan.
Rumawung menduga hal ini dikarenakan adanya kelalaian dalam mengelola administrasi, baik oleh manajemen RSMN ataupun DinkesProv itu sendiri.
“Seharusnya hal ini tidak akan terjadi jika para pejabat-pejabat tersebut bekerja secara profesional dan mempunyai kemampuan manajerial yg baik,” katanya.
Sunny Rumawung pun meminta Gubernur OD segera turun tangan mengatasi kekisruhan ini, agar hak pasien untuk mendapatkan pelayanan kesehatan yang baik tidak terbengkalai dan hak para rekan sejawat yang merasa dirugikan akan segera mendapatkannya.
“Saya yakin hal ini akan segera mendapatkan solusi yang baik jika Gubernur turun tangan langsung. Apalagi selama ini OD dinilai sangat concern terhadap dunia kesehatan yang dibuktikan dengan berdiri megahnya RSUD Provinsi Sulut(RS ODSK),” ujar Rumawung.
Komentar