oleh

Kejaksaan Agung Periksa Satu Saksi Kasus Dugaan Korupsi BPJS Ketenagakerjaan

ZONAKAWANUA.COM,JAKARTA_Tim Jaksa Penyidik pada Direktorat Penyidikan Jaksa Agung Muda Tindak Pidana Khusus (JAMPIDSUS) Kejaksaan Agung memeriksa 1 orang saksi terkait dengan Perkara Dugaan Tindak Pidana Korupsi (Tipikor) pada Pengelolaan Keuangan dan Dana Investasi di Badan Penyelenggara Jaminan Sosial (BPJS) Ketenagakerjaan.

Hal tersebut disampaikan,Kepala Pusat Penerangan Hukum (Kapuspenkum) Kejagung Leonard Eben Ezer Simanjuntak SH,MH dalam keterangan pers tertulis yang diterima zonakawanua.com pada Selasa (30/03/21).

“Saksi yang diperiksa yaitu IPW selaku Deputi Direktur Analisis Portofolio BPJS Ketenagakerjaan. Pemeriksaan saksi dilakukan untuk kepentingan penyidikan tentang suatu perkara pidana,guna menemukan fakta hukum tentang tindak pidana korupsi yang terjadi pada yang terjadi pada Badan Penyelenggara Jaminan Sosial (BPJS) Ketenagakerjaan,,”ujar Simanjuntak.

Pemeriksaan saksi yang dilaksanakan oleh Tim penyidik Kejagung tetap memperhatikan protokol kesehatan tentang pencegahan penularan Covid-19.Antara lain dengan memperhatikan jarak aman antara saksi diperiksa dengan Penyidik yang telah menggunakan Alat Pelindung Diri (APD) lengkap

“Serta bagi saksi wajib mengenakan masker dan selalu mencuci tangan menggunakan hand sanitizer sebelum dan sesudah pemeriksaan,”tandas Simanjuntak. (Immora)

Komentar

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

News Feed