ZONAKAWANUA.COM, MANADO – Rapat pembahasan Ranperda APBD Perubahan Kota Manado tahun anggaran 2023 yang digelar DPRD melalui tim Badan Anggaran (BANGGAR) berlangsung alot, Selasa (05/09/2023).
Bagaimana tidak, rapat yang digelar di ruang Paripurna DPRD Kota Manado, diwarnai interupsi oleh sejumlah anggota BANGGAR.
Salah satunya, Franklin Sinjal, Legislator fraksi Partai Demokrat yang mempertanyakan kejelasan penyaluran dana hibah keagamaan oleh Pemkot Manado, setelah mendengarkan pemaparan tim TAPD.
“Tentang pemberian hibah, ini WKI – WKI mana, ini Remaja ” mana? tanya Franklin Sinjal.
Menurut dia, belanja anggaran hibah keagamaan sebaiknya diberikan kepada lembaga maupun organisasi kompeten yang pantas untuk dibantu berdasarkan pada prinsip keadilan. Bukan hanya diberikan kepada salah satu organisasi keagamaan saja.
Dari informasi yang dihimpun, Pemkot Manado melalui Bagian Kesra Kita Manado menganggarkan hibah untuk WKI sebesar Rp. 250 Juta dan untuk Remaja berjumlah Rp. 100 Juta.
Sayangnya, dalam gambaran ranperda APBD Perubahan tahun anggaran 2023, tidak diuraikan secara detail latar belakang organisasi WKI maupun Remaja penerima dana hibah tersebut.
Bukan itu saja, Sinjal juga mendesak untuk menguliti anggaran kebijakan di bidang kewaspadaan dini, kerjasama intelijen, pemantauan orang asing dan lembaga asing, sebesar Rp. 1,2 Miliar.
” Ini yang kelola siapa ? Yang menerima siapa? Ini perlu kita kuliti sebelum persetujuan APBD Perubahan,” ketus legislator yang dikenal kritis ini.
Sementara itu, Kaban BKAD Pemkot Manado, Bart Assa, menampik tudingan menyebut bahwa Pemerintah pilih kasih penyaluran hibah keagamaan.
“Sebetulnya untuk hibah kegiatan – kegiatan kerohanian untuk kelompok organisasi keagamaan itu ada keterwakilan didalamnya,” tutur Bart Assa.
Komentar