oleh

Penyidik Kejagung Periksa Sepuluh Saksi Dugaan Korupsi Asabri

ZONAKAWANUA.COM,JAKARTA_Tim Jaksa Penyidik pada Direktorat Penyidikan Jaksa Agung Muda Tindak Pidana Khusus (JAM PIDSUS) Kejaksaan Agung memeriksa 10 orang saksi yang terkait dengan Perkara Dugaan Tindak Pidana Korupsi (Tipikor) pada PT. ASABRI pada Kamis (01/04/21).

Hal tersebut disampaikan,Kepala Pusat Penerangan Hukum (Kapuspenkum) Kejagung Leonard Eben Ezer Simanjuntak SH,MH dalam keterangan pers tertulis yang diterima zonakawanua.com

“Pemeriksaan saksi dilakukan untuk kepentingan penyidikan tentang suatu perkara pidana,guna menemukan fakta hukum tentang tindak pidana korupsi yang terjadi pada PT. ASABRI.,”ujar Simanjuntak.

Adapun saksi yang diperiksa yakni,RM selaku Karyawan PT. Hanson International, Tbk,ASS selaku Direktur Utama PT. Pilarmas Investindo Sekuritas,MP selaku Staf Khusus Direksi PT Asabri (Persero),DL selaku Direktur Utama PT. Wanteg Sekuritas,RAK selaku Corporate Finance PT. Tricore Kapital Sarana & Dana Lingkar Kapital.

Kemudian EWHS selaku Komisaris PT. Tricore Kapital Sarana,AK selaku Direktur PT. Indo Putra Khatulistiwa,RDN selaku Owner PT. RD Investment;,BJ selaku Direktur Utama PT Kiwoom Sekuritas,WSA selaku Direktur Utama PT. Hanson Coal Energy.

Pemeriksaan saksi yang dilaksanakan oleh Tim penyidik Kejagung tetap memperhatikan protokol kesehatan tentang pencegahan penularan Covid-19. Antara lain dengan memperhatikan jarak aman antara saksi diperiksa dengan Penyidik yang telah menggunakan Alat Pelindung Diri (APD) lengkap.

“Serta bagi saksi wajib mengenakan masker dan selalu mencuci tangan menggunakan hand sanitizer sebelum dan sesudah pemeriksaan,”tandas Simanjuntak.   (Immora)

Komentar

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

News Feed