ZONAKAWANUA.COM, MANADO – Menyikapi polemik video viral Wali Kota Manado soal ilustrasi PDRB, DPP Musyawarah Masyarakat Talaud (MUKAT) akhirnya menemui orang nomor satu di kota tinutuan, Jumat (15/09/2023).
Pertemuan tersebut berjalan alot karena semua yang hadir menyampaikan pendapat masing-masing.
Pada pertemuan ini hadir petinggi MUKAT diantaranya, Ketum Alex Binilang, Heber Pasiale, Rimata Narande, Rizal Marcos Lumombo, Meiky Taliwuna, Aswin Kazim, Semuel Bintian dan AKBP Glubert Ugude.
Lewat ajang tatap muka yang digelar di salah satu restoran di bilangan Jalan Paal Dua Manado tersebut, menghadirkan pernyataan sikap sebagai berikut :
1.DPP MUKAT mengundang Wali Kota Manado untuk memberikan klarifikasi pernyataannya terkait berita yang mengangkat ilustrasi posisi PDRB antara kota Manado dan Kabupaten Talaud.
2 .Wali Kota Manado menggambarkan secara umum terkait dengan PDRB Sulawesi Utara untuk menjadi indikator kemajuan daerah.
3.Wali Kota Manado sebatas menunjukan fakta dari data yang ada, sesuai dengan data BPS. Tidak ada tendensi untuk menyinggung, bahkan merendahkan martabat dari warga masyarakat Kabupaten Talaud. Dan tidak ada maksud lain sesuai dengan berita–berita yang beredar.
4.MUKAT memahami dari penjelasan Walikota Manado.
5.Bagi MUKAT, dari data BPS itu menggambarkan hal yang sangat baik untuk mempertimbangkan akan kemudian menjadi bahan evaluasi kerja bagi Pemerintah Kabupaten Talaud dan juga ditujukan untuk proses perkembangan dan peningkatan perekonomian masyarakat Kabupaten Talaud.
6.MUKAT menghimbau bagi masyarakat Talaud, dengan adanya Klarifikasi dari Wali Kota Manado, tidak ada lagi kemudian dari semua pihak, tidak lagi menggiring opini yang bisa membuat kegaduhan bagi masyarakat Talaud.
Itulah hasil keputusan sekaligus menjadi pernyataan sikap dari DPP MUKAT usai mengadakan pertemuan bersama Wali Kota Manado Andrei Angouw.
Dalam pertemuan tersebut dihadiri oleh Kepala Dispora Kota Manado yang juga merupakan Ketua IKISST Manado, Pontowuisang Kakauhe serta para tokoh masyarakat Talaud.
Komentar