oleh

DPRD Manado Gelar Sosialisasi Ranperda di Kecamatan Paal Dua

ZONAKAWANUA.COM, MANADO – Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kota Manado menggelar kegiatan sosialisasi Rancangan Peraturan Daerah (Ranperda), bertempat di Aula Kantor Camat Paal Dua, Senin (23/10/2023).

Ada dua poin Ranperda yang disosialisasikan oleh Badan Pembentukan Peraturan Daerah (Bapemperda) DPRD kota Manado kepada ratusan masyarakat yang hadir.

Pertama, Ranperda Tentang Pengamanan  dan Pencegahan Penyebarluasan Narkotika. Kedua, Ranperda Tentang Pengarusutamaan Gender.

Ketua Bapemperda Sonny Lela menjelaskan, dalam perda tersebut yang menjadi fokus utama adalah tentang pencegahan, berbicara penindakan banyak warga terlibat dalam kasus narkotik.

“Pada prinsipnya pemerintah terlibat dalam pencegahan dan mereka sudah ada payung hukum untuk tindakan pencegahan. Hal-hal ini yang perlu kita terapkan,” terang Lela. 

Ketua Bapemperda Sonny Lela, saat menyampaikan materi sosialisasi Ranperda kota Manado, Senin (23/10/23).


Nampak hadir Ketua DPRD Kota Manado, Aaltje Dondokambey, Wakil Ketua Nortje Van Bone, Sekot Micler CS Lakat, ketua Bapemperda Sonny Lela bersama anggota Benny Parasasan dan Hengky Kawalo serta Camat Paal dua Glen Kowaas.

Sekadar informasi, setelah sosialisasi Ranperda di Kecamatan Paal dua, DPRD Manado juga akan menggelar kegiatan serupa secara maraton di Kecamatan Wanea, Kecamatan Sario dan terakhir di Kecamatan Bunaken.

Komentar

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

News Feed