ZONAKAWANUA.COM, MANADO – DPRD Kota Manado menggelar rapat paripurna, bertempat di ruang Paripurna, Kamis (09/11/2024).
Paripurna ini merupakan pembicaraan tingkat dua dengan agenda, pertama, pendapat akhir Wali Kota terhadap Ranperda tentang APBD Kota Manado tahun anggaran 2024 dan Ranperda tentang perubahan kedua atas peraturan daerah no 2 tahun 2016 tentang pembentukan dan susunan perangkat daerah kota Manado.
Kedua, penandatanganan keputusan DPRD kota Manado terhadap Ranperda kota Manado tahun anggaran 2024 dan ranperda tentang perubahan kedua atas peraturan daerah no 2 tahun 2016 dan susunan perangkat daerah.
Paripurna ini dipimpin langsung Ketua DPRD Kota Manado, Aaltje Dondokambey, didampingi Wakil Ketua I Nortje Van Bone, Wakil Ketua II Adrey Laikun dan dihadiri Wali Kota Manado Andre Angouw serta Sekot Manado Micler Lakat SH MH.
Dalam penyampaiannya, Aaltje Dondokambey, mengatakan, agenda paripurna boleh berlangsung setelah dilakukan pembahasan beberapa hari sebelumnya, antara Banggar DPRD Manado dan TAPD Pemkot Manado.
“Beranjak ke penetapannya, kita terlebih dahulu mendengarkan hasil pembahasan oleh perwakilan Banggar,” tutur Dondokambey.
Sementara Wali Kota Andrei Angouw, dalam sambutan, menyampaikan terima kasih untuk pimpinan dan anggota DPRD Manado yang sudah melakukan pembahasan bersama TAPD Pemkot Manado.
Angouw optimis terbentuknya dua Ranperda ini nantinya dapat memicu perkembangan ekonomi di Kota Manado khususnya dengan adanya Perda APBD Tahun 2024.
“Terima kasih sudah menyelesaikan pembahasan,” ucap Andrei.
Selain itu, ia juga mengingatkan tentang pentingnya menjaga keamanan dan kedamaian terlebih memasuki tahun Pemilu.
“Menghadapi pemilu, kedamaian harus dijaga dengan suasana hati gembira,” harapnya.
Sebelumnya Banggar yang diwakili Legislator Ir Jean Sumilat membacakan hasil pembahasan.
Merinci penetapannya, ikut disebutkan Anggaran dan Belanja Kota Manado 2024 sebesar Rp 1,777.416.780.802 Trilyun lebih.
Lanjut Sumilat, itu pula terdiri dari belanja operasi, modal dan biaya tak terduga, yakni bernilai Rp 1,810.496.708.802 Trilyun lebih.
Sedangkan, surplus atau defisit sebesar Rp 33.80 Milyar serta penerimaan pembiayaan Rp 80 milyar.
Dan, pengeluaraan pembiayaan Rp 51.920 milyar dan pembiayaan netto Rp 33.80 Milyar.
Turut disebutkan pula beberapa instansi wajib sepert Dinas Pendidikan, Dinas Lingkungan Hidup, Dinas Kesehatan dan lainnya.
“Pendapat akhir setiap fraksi pula tak bisa dipisahkan dan menyatakan menyetujui ranperda tentang APBD Manado 2024 untuk diproses dan ditetapkan menjadi perda,” ujarnya.
Usai disahkan, dilanjutkan penandatanganan dan penyerahan berita acara keputusan paripurna.
Komentar