ZONAKAWANUA.COM, MANADO – Calon Legislatif (Caleg) Daerah Pemilihan (Dapil) 3 Tuminting – Bunaken – Bunaken Kepulauan dari Partai Gerindra nomor urut 6, Ferdinand Djeki Dumais, mengajukan gugatan dugaan pelanggan pemilu.
Tak main main, Ferdinand Dumais melayangkan dua tuntutan sekaligus ke Bawaslu Manado, pertama, gugatan sengketa proses dan Administrasi. Kedua, gugatan terhadap surat keputusan Komisi Pemilihan Umum (KPU) Kota Manado nomor 253 dan perubahan nomor 254 KPU tahun 2024.
Dumais membeberkan, bahwa berdasarkan temuan di lapangan, terdapat perbedaan antara hasil dalam formulir C1 dengan D Plano di dua TPS.
Upaya “setan” ini diduga terjadi di TPS 18 dan 23 di kelurahan Sumompo, begitu juga dengab di TPS 14 dan 16 kelurahan Tuminting.
“Itu menjadi pintu masuk kita untuk minta dibukakan kotak suara dan dihitung kembali Kelurahan Sumompo, Tuminting dan juga 1 TPS di Kecamatan Bunaken Kepulauan,” beber Ferdinand Dumais melalui panggilan telp WA, Senin (18/03/2024).
Merujuk pada temuan tersebut, Dumais merasa sangat dirugikan lewat upaya dugaan kecurangan sistematis yang dilakukan oleh oknum-oknum yang tidak bertanggungjawab.
Menurut dia, disinyalir kronologi dugaan kecurangan terjadi secara sistematis setelah pencoblosan, penghitungan surat suara dan saat perhitungan di Telli or Plano sblm C1 Saksi.
“suara saya dibajak dan dialihkan ke Calon tertentu dengan mengurangi jumlah suara saya. Data di Team Sukses dan Saksi Bayangan saya bahwa suara riil saya seharusnya lebih dari 190 suara di seluruh TPS-TPS Sumompo, begitu juga ada suara saya yang hilang di TPS-TPS kelurahan Tuminting, sedangkan di TPS 10 kelurahan Bunaken kecamatan Bunaken Kepulauan patut juga dihitung kembali alias buka kotak,” ungkapnya.
Berdasarkan temuan lapangan tersebut, pentolan Gerindra Manado ini mendesak pihak KPU Manado untuk kembali membuka kotak suara.
Namun demikian, dirinya menyebut akan legowo menerima apapun hasilnya asalkan KPU Manado lebih transparan.
” penyempurnaan perhitungan suara di TPS-TPS tersebut dengan menghitung kembali atau buka kotak TPS-TPS tersebut agar Pemilu kita benar-benar jujur, adil dan demokratis,” pungkasnya.
Sementara itu, berdasarkan hasil Pleno KPU Manado, Caleg Gerindra Ferdinand Djeki Dumais meraih 1.844 suara, hanya selisih 17 suara dengan Mona Kloer, rekan caleg sesama partai yang memperoleh 1.861 suara.
Menarik ditunggu langkah yang akan diambil oleh KPU Manado menyikapi dugaan pelanggan Pemilu Dapil 3 Tuminting, Bunaken dan Bunaken Kepulauan. Akankah pemungutan suara ulang (PSU) menjadi solusi dari masalah ini ?
Komentar