ZONAKAWANUA.COM, MANADO – Sekretaris Daerah Kota Manado Dr. Micler CS Lakat SH, MH, menghadiri sekaligus membuka sosialisasi Indeks Efektivitas Pengendalian Korupsi (IEPK) Tahun 2024 di ruang Serbaguna Kantor Wali Kota Manado, Selasa (19/3/2024).
Saat membuka kegiatan yang digelar Inspektorat Kota Manado itu, Sekda Lakat, mengatakan IEPK merupakan model pengukuran efektivitas pengelolaan anggaran.
Menurutnya, upaya penilaian dapat meningkatkan pengelolaan resiko korupsi serta memberikan pemahaman terkait dengan pencegahan, pengelolaan atau pengendalian korupsi.
“Manfaat IEPK ini antara lain dapat memberikan basis data perbaikan tata kelola, manajemen risiko, dan pengendalian pada isu pencegahan korupsi”, kata Micler Lakat, Selasa (19/03/2024).
Sementara, Inspektur Kota Manado Juddy Edward dalam laporannya menyebut, dasar pelaksanaan kegiatan ini yang pertama adalah Peraturan Pemerintah No 60 Tahun 2008 tentang Sistem Pengendalian Intern Pemerintah.
Kedua adalah Peraturan Badan Pemeriksa Keuangan dan Pembangunan (BPKP) No 5 Tahun 2021 tentang Penilaian Maturitas Penyelenggaraan Sistem Pengendalian Intern Pemerintah Terintegrasi pada Kementerian/Lembaga/Pemerintah Daerah. Terakhir, Surat Sekretaris Daerah (Sekda) Kota Manado tentang penyelenggaraan sosialisasi imi.
“Sosialisasi IEPK ini adalah upaya mengukur kemajuan “pengelolaan” risiko korupsi demi menajamkan strategi pengawasan atas masalah korupsi di Pemerintah Kota Manado,” ungkap Juddy.
Lanjutnya, berbagai upaya pengawasan melalui strategi preventif, represif, dan edukatif perlu dilaksanakan secara terukur.
Secara integratif kemajuannya perlu dinilai dan dikenali gap atau kesenjangan yang seharusnya menjadi area prioritas untuk dilakukan intervensi dengan tools pengawasan yang tepat.
IEPK adalah kerangka pengukuran yang pengembangannya lahir dari keprihatinan atas hal tersebut.
Melalui pengukuran IEPK, nilai tambah pengawasan pengendalian korupsi di dalam organisasi publik berusaha ditingkatkan.
“Pengukuran bukan hanya soal memberikan predikat kinerja pengendalian korupsi, tetapi menjadi landasan bagi roadmap pembangunan tata kelola, manajemen risiko, dan pengendalian internal organisasi publik,” tandasnya.
Turut membersamai, Kepala Perwakilan BPKP Provinsi Sulawesi Utara Bambang Ari Setiono CA CFrA,CGCAE, Sekretaris Daerah Kota Manado Dr Micler C.S Lakat SH.MH, Asisten I Ato Bulo dan para kepala SKPD serta peserta lainnya. (**)
Komentar