oleh

Pemkab Minut Proses Pembayaran THR ASN

MINUT_ Kabar gembira bagi Aparatur Sipil Negara (ASN) Pemerintah Kabupaten Minahasa Utara terkait pembayaran Tunjangan Hari Raya (THR).

Bupati Joune Ganda memastikan THR untuk seluruh ASN di lingkungan Pemerintah Kabupaten Minahasa Utara mulai dibayarkan pada hari ini Senin 25 Maret 2024.

“Terhitung mulai hari ini Senin, kita sudah mulai memproses dan membayarkan THR bagi seluruh ASN di lingkungan Pemerintah Kabupaten Minahasa Utara dan mungkin ada yang sudah cair,”  ujar Bupati Joune Ganda didampingi Sekda Novly Wowiling disela-sela kegiatan di JGC ,” Senin (25/03/24).

Ia mengatakan, adapun Alokasi anggaran pada APBD 2024 Pemkab Minahasa Utara untuk pembayaran THR sebesar Rp25.195.006.503 dan untuk pembayaran Gaji 13 sebesar Rp25.295.006.503 diberikan kepada PNS, PPPK, KDH/WKDH, DPRD termasuk guru yang tidak menerima tunjangan kinerja.

“Pemberian THR dan gaji ketiga belas  untuk menjaga daya beli masyarakat melalui pembelanjaan ASN dan memberikan penghargaan bagi ASN atas pengabdiannya.

Selain itu, pemberian THR juga  untuk membantu memenuhi kebutuhan yang besar menjelang hari raya dan untuk membantu membiayai keperluan pendidikan putra/putri ASN.

“Semoga lewat kebijakan ini diharapkan dapat mempercepat pemulihan ekonomi melalui pembelanjaan dari ASN dan meningkatkan motivasi kerja ASN untuk terus memberikan kinerja terbaik dalam melayani masyarakat,”ujar Bupati Joune Ganda.

Sebelumnya, pada Kamis (21/03/24) Kepala BKAD Minut Carla Sigarlaki bersama Bagian Hukum telah mengikuti harmonisasi, penajaman dan pemantapan konsepsi draf Rancangan Peraturan Bupati Minahasa Utara tentang Petunjuk teknis pemberian tunjangan hari raya dan gaji ketiga belas bagi ASN di Kanwil Hukum HAM Sulawesi Utara.

Komentar

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

News Feed