ZONAKAWANUA.COM, MANADO – Kepala Dinas Komunikasi dan Informasi (Kominfo) Kota Manado, Erwin Kontu, SH, memberikan warning atau peringatan keras kepada penyelenggara telekomunikasi terkait semrawutnya penataan kabel fiber optik di sejumlah lokasi.
Menurut Kontu, kabel – kabel optik yang tidak tertata dengan baik bahkan ada yang terjuntai akan menggangu kaidah tata ruang dan estetika kota Manado.
Selain itu, hal ini dikhawatirkan dapat menggangu keselamatan masyarakat serta pengguna jalan.
Untuk itu dirinya mendesak Pihak penyelenggara telekomunikasi yang ada di kota Manado diantara Telkom, XL, Indosat dan lainnya untuk segera melakukan penertiban.
“Kami Ingatkan seluruh provider untuk melakukan penertiban kabel yang amburadul. Akan ada sanksi tegas berupa pemutusan,” tegas Erwin Kontu saat diwawancarai, Senin (19/08/2024).
Kontu menambahkan, saat ini Pemkot Manado tengah berupaya melakukan penertiban fasilitas jaringan internet khususnya di jalan – jalan utama.
“Apalagi tiang maupun kabel Fiber optik yang terletak di area pelayanan publik milik Pemerintah Kota Manado,” ketusnya.
Untuk diketahui, berdasarkan Perda No 1 tahun 2015 tentang penyelenggaraan pos dan telekomunikasi di Kota Manado, bab IX Pasal 13, Pemerintah Kota berhak melakukan pengawasan dan pengendalian penyelenggaraan pos dan telekomunikasi.
Komentar