oleh

DPRD Kota Manado Gelar Rapat Paripurna Pembahasan Tingkat II Ranperda APBD 2025

ZONAKAWANUA.COM, MANADO – Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kota Manado menggelar Rapat Paripurna Pembicaraan Tingkat II terhadap Rancangan Peraturan Daerah (Ranperda) APBD Tahun Anggaran 2025 pada Senin (25/11/2024). Rapat berlangsung di Ruang Rapat Paripurna DPRD Kota Manado.

Rapat ini dihadiri langsung oleh Wali Kota Manado, Andrei Angouw. Agenda utama meliputi Laporan Badan Anggaran (Banggar) DPRD Kota Manado, Pendapat Akhir Wali Kota, Penandatanganan Keputusan DPRD, serta Penandatanganan Berita Acara Persetujuan Bersama antara DPRD dan Wali Kota Manado.

Setelah pembukaan, pimpinan sidang diambil alih oleh Wakil Ketua DPRD Kota Manado, Mona Cloer, yang memberikan penjelasan umum terkait pelaksanaan rapat.

Pimpinan Sidang : Kiri – ke kanan : Wali Kota Andrei Angow, Ketua DPRD Manado Aaltje Dondokambey, Wakil Ketua I Mona Kloer dan Wakil Ketua II Maikel Damopolii.

Penyampaian Laporan Banggar
Laporan Badan Anggaran disampaikan oleh Ir. Jean Sumilat, anggota DPRD Kota Manado. Dalam Pendapat Akhirnya, Wali Kota Andrei Angouw menyampaikan apresiasi kepada Banggar dan Tim Anggaran Pemerintah Daerah (TAPD) yang telah membahas APBD 2025 dengan baik.

Wali Kota juga menegaskan bahwa hasil reses para anggota DPRD akan diakomodasi dalam APBD 2025, terutama usulan yang selaras dengan program pembangunan Pemerintah Kota Manado.

Wali Kota turut menyoroti kinerja Badan Usaha Milik Daerah (BUMD), khususnya PD Pasar dan PDAM, yang memiliki fungsi pelayanan kepada masyarakat. Ia meminta DPRD, melalui komisi terkait, untuk mengadakan Rapat Dengar Pendapat (RDP) bersama BUMD tersebut. Wali Kota berharap DPRD dapat memantau kinerja BUMD agar lebih optimal dalam melayani masyarakat.

Selain itu, Wali Kota mengajak pimpinan dan anggota DPRD untuk memantau implementasi APBD 2025 dalam mendukung pembangunan Kota Manado. Ia juga menyampaikan terima kasih atas masukan yang telah diberikan.

Penandatanganan Keputusan dan Berita Acara
Acara diakhiri dengan penandatanganan Keputusan DPRD dan Berita Acara Persetujuan Bersama, yang diawali oleh Wali Kota, Ketua DPRD, serta Wakil Ketua DPRD. Setelah itu, Ketua DPRD Kota Manado, Dra. Altje Dondokambey, M.Kes., Apt., menyerahkan dokumen yang telah ditandatangani kepada Wali Kota Manado.

Hadirin dalam Rapat Paripurna
Rapat ini dihadiri oleh Ketua DPRD Kota Manado Dra. Altje Dondokambey, M.Kes., Apt., Wakil Ketua dan anggota DPRD Kota Manado, unsur Forkopimda Manado, Sekretaris Kota Dr. Micler Lakat, S.H., M.H., para kepala SKPD, asisten, staf ahli, camat se-Kota Manado, pejabat eselon, staf khusus Wali Kota, serta tamu undangan lainnya.

Komentar

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

News Feed