ZONAKWANUA.COM, MANADO – Calon Gubernur Sulawesi Utara (Sulut), Elly Engelbert Lasut (E2L), secara resmi menyatakan menarik gugatan terhadap pasangan terpilih Yulius Selvanus Komaling (YSK) dan Victor Mailangkay di Mahkamah Konstitusi (MK). Pengumuman ini disampaikan langsung oleh E2L melalui akun di Facebook pribadinya pada Senin (13/1/2025).
“Setelah mempertimbangkan secara matang dan demi menjaga kepercayaan para pendukung, saya bersama Hanny Jost Pajouw telah memutuskan untuk menarik gugatan terhadap pasangan YSK-Victor. Surat penarikan gugatan juga telah kami tanda tangani,” ujar E2L.
E2L menegaskan bahwa keputusan ini diambil sebagai bentuk penghormatan terhadap hasil pemilu dan komitmennya untuk memberikan ruang bagi pasangan terpilih memimpin Sulawesi Utara.
“Ini saatnya kita memberikan kesempatan kepada YSK dan Victor untuk menjalankan visi mereka demi kemajuan Sulawesi Utara. Kami berharap mereka mampu membawa perubahan positif bagi daerah ini,” tambahnya.
Lebih lanjut, E2L menyampaikan keyakinannya atas kemampuan pasangan terpilih, terutama dengan kedekatan YSK dengan Presiden Prabowo Subianto, yang dinilainya dapat mempercepat pembangunan di Sulawesi Utara.
“Pak Yulius adalah sosok yang dekat dengan Presiden Prabowo. Hubungan ini diharapkan mampu membawa dampak positif bagi pembangunan Sulut melalui kepemimpinan beliau bersama Victor,” jelas E2L.
Perjalanan YSK ke Jakarta
Sebelumnya, pada Sabtu (4/1/2025), YSK dan Victor Mailangkay bertolak ke Jakarta menggunakan penerbangan Garuda Indonesia pukul 07.00 WITA. Mereka didampingi oleh Sekretaris DPD Gerindra Sulut, Harvarni Boki.
YSK menjelaskan kepada awak media bahwa kunjungan tersebut terkait proses sengketa pemilu di MK yang diajukan oleh pasangan E2L-Hanny Jost Pajouw (HJP).
“Kami memahami adanya sengketa di MK sebagai hak dari paslon lain. Namun, kami percaya semua dapat diselesaikan secara adil,” ujar YSK.
Ia juga meminta masyarakat Sulawesi Utara untuk tetap tenang dan menghormati proses hukum.
“Kami tidak menghindar dari tantangan ini. Jika ada persoalan, kami akan hadapi dengan tegas,” tambahnya.
Dengan ditariknya gugatan E2L, pasangan YSK-Victor kini memiliki peluang besar untuk mewujudkan program-program yang telah dijanjikan. Masyarakat Sulut diharapkan dapat memberikan dukungan penuh serta mengawal pemerintahan yang baru demi terciptanya kemajuan yang lebih signifikan bagi daerah tersebut.
Sementara itu, dari informasi yang dihimpun pelantikan Gubernur dan Wakil Gubernur terpilih Sulut rencananya bakal digelar pada tanggal 7 February 2025.
Komentar