ZONAKAWANUA.COM., Talaud. – Semangat pemberantasan Korupsi di Indonesia kian gencar dilakukan mulai dari tingkat Nasional sampai ke pelosok-pelosok daerah termasuk wilayah perbatasan paling utara NKRI yakni Kabupaten Kepulauan Talaud melalui desakan berbagai elemen masyarakat Talaud kepada Penjabat (Pj) Bupati Kepulauan Talaud Fransiskus Manumpil untuk segera mencopot (JM) dari jabatan Kepala Dinas Pekerjaan Umum dan Tata Ruang (PUTR) kabupaten Kepulauan Talaud karena diduga terlibat skandal gratifikasi akhirnya membuahkan hasil.

Berdasarkan informasi yang dihimpun Zonakawanua.com biro Talaud dari berbagai sumber yang dapat dipercaya di Pemda Talaud dan Tokoh-tokoh menyatakan bahwa Pj. Bupati Talaud telah mengambil langkah tegas dan jelas dengan memberhentikan (Nonaktif) oknum (JM) dari jabatan Kepala Dinas Pekerjaan Umum Dan Tata Ruang (PUTR) Kamis, (06/02/2025).
“Pj. Bupati Talaud telah mengambil langkah tegas dengan memberhentikan sementara (Nonaktif) oknum (JM) dari jabatan Kepala Dinas dan untuk Sementara jabatan tersebut di emban oleh Stelnly Laumba Sekretaris Dinas PUTR”. Ujar Sumber yang minta identitasnya dirahasiakan.
Sumber melanjutkan bahwa tindakan pencopotan terhadap oknum Kadis tersebut adalah tidak ada tendensi politik, ini murni Upaya dari Pj. Bupati Talaud dalam mendukung proses penegakkan hukum karena yang bersangkutan terinformasi dua hari lalu bersama istri telah diperiksa oleh pihak kejaksaan.
“Kalau untuk pemeriksaan yang bersangkutan silakan kawan wartawan konfirmasi ke kejaksaan negeri melonguane, sangat tidak elok kalau kami memberikan konfirmasi kewenangan dari instansi lain.
Sementara itu Tokoh Muda Talaud Makxianus Suuda menyatakan dukungannya atas semua langkah Pj. Bupati Talaud Fransiskus Manumpil dalam membersihkan kabinet di Pemda Talaud dari pejabat yang terkontaminasi masalah Hukum.
“Kalau untuk mendukung langkah penegakkan hukum, jangankan satu kadis yang dicopot, semua kadis kalau bermasalah silakan copot dan sebagai masyarakat kami sangat mendukug langkah tersebut, dan mendesak Pj. Bupati untuk terus mengantisipasi berbagai kebijakan dan praktek kotor para pejabat di Talaud yang kerap merugikan uang rakyat”.ujar Pria yang akrab disapa Pena’, pada Kamis, ( 06/02/2025) jam 21.30 Wita.
Sampai berita ini naik tayang wartawan Media ini belum berhasil mengkonfirmasi pihak Kejaksaan Negeri Talaud seputar informasi pemeriksaan terhadap oknum Kadis PUTR tersebut. (Ato’).
Komentar