ZONAKAWANUA.COM, MANADO – Komisi Pemilihan Umum (KPU) Manado menetapkan pasangan Andrei Angouw dan Richard Sualang (AARS) sebagai Wali Kota dan Wakil Wali Kota Manado terpilih dalam Pilkada 2024. Penetapan ini berlangsung pada Rabu (5/2/2025) di Kantor KPU Manado, sehari setelah Mahkamah Konstitusi (MK) mengesahkan kemenangan AARS dalam Sidang Dismissal di Jakarta.
Dalam momen bersejarah tersebut, Ketua DPRD Manado, Dra. Aaltje Dondokambey, turut menerima dokumen penetapan yang diserahkan oleh komisioner KPU Manado dan disaksikan oleh Ketua Bawaslu Manado.
Rangkaian acara, mulai dari pembacaan hingga penandatanganan berita acara, berlangsung lancar. Ketua KPU Manado, Ferley B. Kaparang, SH, MH, dalam sambutannya menekankan poin-poin penting dalam penetapan ini. Ia juga mengungkapkan bahwa pasangan AARS meraih suara terbanyak dalam Pilkada 2024 dengan total 107.285 suara sah.
“Dengan perolehan suara tersebut, kami menetapkan Andrei Angouw dan Richard Sualang sebagai Wali Kota dan Wakil Wali Kota Manado terpilih dalam Pemilu 2024. Selanjutnya, keputusan ini ditindaklanjuti dengan keputusan KPU tahun 2025,” ujar Kaparang.
Wakil Wali Kota Manado terpilih, Richard Sualang, menyampaikan rasa syukur atas kelancaran seluruh tahapan Pilkada. Ia juga mengapresiasi kerja keras penyelenggara pemilu, masyarakat Manado, serta partai pengusung dan pendukung AARS. Selain itu, ia memberikan penghormatan kepada para kompetitor yang turut menjaga suasana Pilkada tetap kondusif dan damai.
Acara penetapan ini turut dihadiri oleh sejumlah pejabat penting, termasuk pejabat Pemkot Manado seperti Asisten I, Kepala Dinas Kesbangpol, Kabag Pemerintahan, Kabag Risalah dan Perundang-undangan Sekwan Manado, serta jajaran DPC PDIP Manado, partai pengusung, dan pendukung pasangan AARS. (*)
Komentar