ZONAKAWANUA.COM, MANADO – Pemerintah Kota (Pemkot) Manado melakukan penandatanganan Nota Kesepakatan atau Memorandum of Understanding (MoU) dengan Kejaksaan Tinggi Sulawesi Utara (Kejati Sulut) di Kantor Mall Pelayanan Publik (MPP) Manado, Jumat (14/02/2025).

Penandatanganan ini dilakukan langsung oleh Wali Kota Manado, Andrei Angouw, dan Kepala Kejaksaan Tinggi (Kajati) Sulut, Dr. Andi Muhammad Taufik, S.H.
Dalam sambutannya, Wali Kota Andrei Angouw menyampaikan harapannya agar kerja sama ini dapat berjalan dengan baik serta memberikan kontribusi nyata dalam pemerintahan, pembangunan, dan pelayanan masyarakat di Kota Manado. Ia menekankan bahwa sinergi ini bertujuan untuk meningkatkan kualitas pelayanan publik bagi warga Manado.

Sementara itu, Kajati Sulut, Dr. Andi Muhammad Taufik, menyoroti pentingnya kerja sama dalam memperkuat pelayanan publik dan upaya pencegahan tindak pidana korupsi. Ia mengapresiasi dukungan dari Pemerintah Kota Manado, Kejaksaan Negeri Manado, serta keterlibatan masyarakat dalam membangun kesadaran hukum yang lebih baik.
“Penandatanganan ini diharapkan dapat meningkatkan kesadaran hukum masyarakat di Kota Manado serta mendorong tata kelola pemerintahan yang lebih transparan dan akuntabel,” ujar Kajati Sulut.

Selain MoU utama, acara ini juga mencakup penandatanganan Perjanjian Kerja Sama (PKS) antara Kejati Sulut dan Dinas Penanaman Modal dan PTSP Kota Manado, yang bertanggung jawab sebagai koordinator penyelenggaraan Mall Pelayanan Publik.
Turut hadir dalam kegiatan ini Sekretaris Kota Manado, Dr. Micler C.S. Lakat, S.H., M.H., Asisten II Atto Bulo, S.H., M.M., serta Kepala Dinas PTSP Kota Manado, Jimmy C.E. Rotinsulu, S.E., M.Si. Dari pihak Kejaksaan, hadir Wakajati Sulut, pimpinan Kejati Sulut, serta Kepala Kejaksaan Negeri (Kejari) Manado, Wagiyo, S.H., M.H., beserta jajaran.

Kerja sama ini diharapkan dapat menjadi langkah strategis dalam memperkuat tata kelola pemerintahan dan meningkatkan kepercayaan masyarakat terhadap pelayanan publik di Kota Manado.
Komentar