ZONAKAWANUA.COM, MANADO – Pemerintah Kota (Pemkot) Manado terus menunjukkan komitmennya dalam mendukung kebijakan nasional terkait pencegahan dan pemberantasan penyalahgunaan serta peredaran gelap narkotika dan prekursor narkotika. Di bawah kepemimpinan Wali Kota Andrei Angouw dan Wakil Wali Kota Richard Sualang, langkah konkret telah diambil dengan meminjamkan eks Kantor Badan Pendapatan Daerah (Bapenda) Manado kepada Badan Narkotika Nasional (BNN) Manado.
Serah terima gedung ini dihadiri langsung oleh Sekretaris Daerah (Sekda) Kota Manado, Dr. Micler S. C. Lakat, S.H., M.H., di lokasi eks Kantor Bapenda Manado pada Selasa (25/2/2025).
“Hari ini, Pemerintah Kota bersama BNN Manado turun langsung untuk meninjau kondisi bangunan serta memantau perbaikan yang dilakukan. Seluruh biaya renovasi ditanggung sepenuhnya oleh BNN Manado,” ujar Sekda Micler Lakat.
Eks Kantor Bapenda ini terletak di Jalan Balai Kota, Tikala Kumaraka, Kecamatan Wenang, Manado.
“Dengan adanya skema pinjam pakai ini, kami berharap koordinasi antara Pemkot Manado dan BNN semakin erat, sehingga upaya pencegahan dan pemberantasan penyalahgunaan narkotika di Kota Manado dapat lebih optimal,” pungkas Sekda Lakat.
Komentar