ZONAKAWANUA.COM, Jayapura – Asosiasi Bank Pembangunan Daerah (Asbanda) bersama Bank Papua menyelenggarakan Seminar Nasional bertema “Implementasi Elektronifikasi Transaksi Melalui Aplikasi Sistem Pembayaran dalam Mendukung Program Pemerintah Daerah: Kerja Sama BPD melalui SIPD-RI dan Siskeudes-Link”, yang berlangsung di Aula Kantor Gubernur Papua, Jayapura, Kamis (24/4/2025).
Kegiatan ini merupakan bagian dari rangkaian Undian Tabungan Simpeda Nasional Periode ke-2 Tahun XXXV-2025, yang turut dihadiri jajaran direksi Bank Pembangunan Daerah Seluruh Indonesia (BPD-SI).
Direktur Utama Bank Papua, Yuliana D. Yembise, dalam sambutannya menekankan pentingnya digitalisasi transaksi keuangan pemerintah daerah untuk menciptakan tata kelola yang transparan, akuntabel, efisien, dan cepat.
“Peran BPD sangat strategis, tidak hanya sebagai penyedia layanan keuangan, tetapi juga sebagai mitra aktif pemerintah daerah dalam mendorong transformasi digital. Kolaborasi yang kuat antar pemangku kepentingan diyakini mampu mempercepat transformasi digital sektor publik secara merata dan berkelanjutan,” ujarnya.
Plt. Ketua Umum Asbanda, Busrul Iman, menambahkan bahwa seluruh BPD di Indonesia berkomitmen untuk mendukung program digitalisasi pemerintah daerah. Salah satunya adalah dengan mengimplementasikan elektronifikasi pengelolaan keuangan daerah melalui kerja sama dengan Kementerian Dalam Negeri (Kemendagri) dalam penerapan Surat Perintah Pencairan Dana (SP2D) secara daring lewat SIPD-RI dan sistem keuangan desa melalui Siskeudes-Link.
Direktur Jenderal Bina Keuangan Daerah Kemendagri, Dr. Drs. Agus Fatoni, M.Si, menyatakan bahwa sinergi antara Kemendagri dan BPD perlu terus diperkuat, khususnya dalam mendukung layanan SIPD-RI dan Siskeudes-Link.
“Penerapan SIPD-RI dapat memudahkan pengambilan keputusan, pemantauan, evaluasi, serta konsolidasi data keuangan secara daring. Untuk itu, peran aktif BPD sangat dibutuhkan dalam mendukung peningkatan kinerja pemerintah daerah,” jelasnya.
Dalam sesi seminar, Direktur BUMD, BLUD, dan Barang Milik Daerah Kemendagri, Drs. Yudia Ramli, menegaskan bahwa BPD memiliki peran vital sebagai agen pembangunan daerah. BPD diharapkan mampu membantu pengelolaan kas daerah sekaligus mendorong pertumbuhan ekonomi melalui aktivitas bisnisnya.
“Penguatan dan pengembangan kapasitas BPD menjadi langkah penting dalam menghadapi tantangan saat ini, mulai dari optimalisasi pembiayaan ekonomi daerah hingga percepatan transformasi digital,” ujarnya.
Kemendagri, tambah Yudia, juga mendorong kolaborasi melalui Tim Percepatan Akses Keuangan Daerah (TPAKD) dan Tim Percepatan dan Perluasan Digitalisasi Daerah (TP2DD).
Sementara itu, Yudi Permana dari Otoritas Jasa Keuangan (OJK) menekankan bahwa digitalisasi sudah menjadi keniscayaan bagi BPD agar tetap kompetitif. Namun, transformasi digital juga harus diimbangi dengan tata kelola, budaya keamanan TI, dan pengawasan yang ketat.
“OJK telah memberikan pedoman melalui POJK No. 12/POJK.03/2021 tentang Bank Umum dan SEOJK No. 29/SEOJK.03/2022 mengenai ketahanan serta keamanan siber. Seluruhnya terangkum dalam Roadmap Penguatan BPD 2024–2027,” kata Yudi.
Pengamat perbankan sekaligus Chairman Infobank Media Group, Eko B. Supriyanto, menyoroti pentingnya sinergi antara regulasi daerah dan ketentuan OJK. Ia menilai, akselerasi digital dan keamanan siber menjadi tantangan besar yang harus dihadapi BPD.
“Kemajuan teknologi informasi di BPD cukup signifikan, namun aspek keamanan siber masih perlu ditingkatkan. Mitigasi risiko harus diperkuat melalui kebijakan tertulis, peningkatan kapasitas SDM, dan pemutakhiran proses serta teknologi,” tegas Eko.
Komentar