oleh

Cegah Stunting, Pemerintah Kampung Minanga Gelar Rembuk Stunting dan Siapkan Regulasi Khusus

ZONAKAWANUA.COM, TAGULANDANG — Pemerintah Kampung Minanga, Kecamatan Tagulandang Utara, Kabupaten Sitaro, menggelar kegiatan Rembuk Stunting pada Rabu (7/5/2025) di Kantor Kampung Minanga. Kegiatan ini menjadi bagian dari upaya serius pemerintah setempat dalam mencegah dan menanggulangi stunting, khususnya di kalangan anak-anak.

Acara tersebut diikuti oleh para kader Posyandu Remaja dan Posyandu Balita, serta dihadiri oleh perwakilan pemerintah kecamatan, Majelis Tua Kampung (MTK), dan sejumlah tokoh masyarakat.

Kapitalau (Kepala Kampung) Minanga, Jok W. Mulalinda, dalam sambutannya menyampaikan bahwa Rembuk Stunting merupakan langkah sosialisasi serentak yang dilakukan di sejumlah kampung guna menekan angka stunting—kondisi gagal tumbuh pada anak akibat kekurangan gizi kronis.

“Stunting tidak hanya disebabkan oleh kurangnya asupan gizi, tetapi juga oleh faktor sosial seperti pernikahan usia dini,” ujar Mulalinda.

Sebagai langkah antisipatif, Pemerintah Kampung Minanga berencana menerbitkan peraturan kampung (perkamp) yang melarang penggunaan telepon genggam atau perangkat Android bagi siswa Sekolah Dasar (SD) dan Sekolah Menengah Pertama (SMP) pada jam belajar.

“Regulasi ini bertujuan untuk memutus mata rantai penyebab stunting yang berkaitan dengan pengaruh negatif digitalisasi terhadap tumbuh kembang anak,” jelasnya.

Mulalinda juga mengimbau kepada para orang tua agar turut aktif mengawasi penggunaan perangkat digital oleh anak-anak mereka di rumah.

“Ini adalah langkah preventif untuk melindungi generasi muda dari dampak negatif era digital,” tambahnya.

Kegiatan Rembuk Stunting ini menjadi bagian dari komitmen Pemerintah Kampung Minanga dalam menciptakan generasi yang sehat, cerdas, dan berkualitas.

Komentar

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

News Feed