oleh

Beginì Penegasan Rektorat Unsrat Terkait Ijazah Wisudawan

ZONAKAWANUA.COM, MANADO – Universitas Sam Ratulangi Manado menepis spekulasi opini pihak universitas sengaja memperlambat diterbitkannya atau menyerahkan ijazah bagi wisudawan Unsrat pada April 2025.

Prosedur diterbitkannya ijazah bagi seluruh Perguruan Tinggi (PT) wajib Validasi Kemendikti Saintek, sebab penerbitan ijazah saat ini tidak semudah tahun sebelum, dimana ini dimaksudkan untuk mencegah praktik pemalsuan ijazah.

Sedangkan ijazah wisudawan PT ketika tervalidasi Kemendikti Saintek dan diterima wisudawan lebih memudahkan penggunaannya dan terhindar dari berbagai dugaan yang tidak diinginkan.

Rektorat Unsrat melalui Wakil Rektor 1 (satu) Bidang Akademik Dr Ir Arthur Pinaria MSc, dalam keterangannya menjelaskan Sabtu 24 Mei 2025.

Monumen Sam Ratulangi

Dijelaskan Wakil Rektor, Mahasiswa yang mendaftar wisuda di validasi datanya oleh bagian akademik.

Apabila datanya valid maka data calon wisudawan tersebut akan dikirim ke operator PD Dikti di TIK Unsrat.

Operator PD Dikti Unsrat akan membuat nomor ijazah dan dikirimkan secara online ke PISN di Dikti untuk divalidasi /disetujui.

Apabila eligible usulan nama calon wisudawan tervalidasi maka Unsrat di persilahkan untuk mencetak Ijazah.

Setelah itu bagian akademik akan mencetak ijazah.

Setelah dicetak ijazah akan dikirimkan ke masing-masing fakultas dan pascasarjana untuk ditandatangani Dekan dan Direktur.

Setelah selesai ditandatangani Dekan / Direktur akan ditandatangani Rektor.

Sedangkan proses waktu yang dibutuhkan untuk mendapatkan ijazah berkisar 5-7 Minggu. Kenapa ini perlu karena pihak Universitas akan menjamin penggunaan ijazah dan terhindar penyalahgunaan oleh pihak yang tidak bertanggung jawab

Jadi intinya, proses pengambilan Ijazah oleh lulusan berbeda dengan tahun 2024, sekarang tahun 2025 harus divalidasi lebih dahulu oleh Kemendikti Saintek baru kemudian diproses oleh Dekan, dan Direktur Pasca untuk S2, S3.

Jadi Unsrat tidak menghalangi atau sengaja mengulur waktu untuk pengambilan Ijazah.

Karena itu Rektorat Unsrat menyampaikan ini agar publik harus tahu dan memahami prosedur tersebut karena ini juga menyangkut masa depan wisudawan yang menggunakan dimana saja.

Bukan berarti Unsrat seakan tidak profesional, terlalu birokrasi tidak tapi ini keharusan perguruan tinggi sangat menjamin keabsahan pemilik ijazah dan berlaku bagi seluruh PT Negeri akan prosedurnya. (Jon)

Komentar

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

News Feed