oleh

Sosialisasi Hukum Pengelolaan ADD Digelar di Kampung Apengsala

ZONAKAWANUA.COM, TAGULANDANG — Kegiatan Sosialisasi Hukum tentang Pengelolaan Anggaran Dana Desa (ADD) digelar di Aula Kampung Apengsala, Tagulandang, Rabu (16/7/2025), dibuka secara resmi oleh Wakil Bupati Kepulauan Siau Tagulandang Biaro (Sitaro), Heronimus Makainas, dan dihadiri oleh para Kapitalau serta perangkat desa dari Kecamatan Tagulandang Utara dan Tagulandang Tagulandang.

Kegiatan ini bertujuan untuk memberikan pemahaman hukum kepada para Kapitalau dan perangkat desa tentang pengelolaan pemerintahan termasuk anggaran dana desa sesuai ketentuan yang berlaku.

Foto bersama Wakil Bupati Heronimus Makainas (Celana krem), Kasie Intel Kejari Sitaro, Muhammad Jufri Tabah, para Camat, Kapitalau dan perangkat kampung.

Dalam sambutannya, Wakil Bupati Makainas menekankan pentingnya kepemimpinan yang baik serta pengelolaan dana desa yang akuntabel dan sesuai aturan hukum.

“Lebih baik Kaka menegur teman-teman agar tidak salah langkah dan tetap konsisten mengikuti ketentuan, daripada harus merasa kasihan ketika mereka sudah diperhadapkan pada proses hukum,” ujar Makainas, Rabu (16/07/2025).

Sementara itu, Kajari Sitaro yang diwakili Kepala Seksi Intelijen, Muhammad Jufri Tabah, SH, MH, selaku narasumber menyampaikan bahwa kegiatan ini merupakan sosialisasi aplikasi Jaksa Garda (Jaga) desa sebagai inovasi kejaksaan RI bekerjasama dengan Kementerian Desa untuk mengawal penyaluran dana desa yang tepat guna dan tepat sasaran.

“Sehingga memudahkan pemerintah desa dalam pengelolaan dana desa sekaligus fungsi pengawasan bagi kami untuk kegiatan – kegiatan di desa,” terang Jufri Tabah.

Lebih lanjut Tabah Menjelaskan, sosialisasi ini bertujuan untuk mencegah sejak dini penyalahgunaan dana desa yang dapat menimbulkan kerugian.

“Ini tujuannya untuk pencegahan preventif bagaimana agar pengelolaan dana desa ini tidak disalahgunakan atau diselewengkan”, pungkasnya.

Kegiatan ini turut dihadiri Camat Tagulandang Utara Enricho Tamasoleng, Camat Tagulandang Nobert Sakendatu, mewakili Kapolres Sitaro, Kanit 1 Tipikor IPDA Rekky Madoa, serta undangan lainnya.

Komentar

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

News Feed