oleh

Joune Ganda–Kevin Lotulung Hadiri Paripurna KUA-PPAS dan RPJMD

MINUT,Zonakawanua.com_Bupati Joune Ganda dan Wakil Bupati Kevin William Lotulung menghadiri dua agenda rapat paripurna Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Minahasa Utara yang berlangsung di Gedung Tumatenden DPRD Minut, Senin (28/07/25).

Rapat paripurna dipimpin Ketua DPRD Vonny Rumimpunu didampingi Wakil Ketua I Edwin Nelwan dan Wakil Ketua II Cynthia Erkles, serta dihadiri anggota DPRD, Sekretaris Daerah Novly Wowiling, unsur Forkopimda, Kepala OPD, para Dirut, dan Camat.

Mengawali paripurna Ketua DPRD Vonny Rumimpunu menyampaikan agenda paripurna pertama Penyampaian Rancangan Perubahan Kebijakan Umum Anggaran (KUA) dan Perubahan Prioritas Plafon Anggaran Sementara (PPAS) APBD Tahun Anggaran 2025, Kedua Pembicaraan Tingkat I atas Rancangan Peraturan Daerah Kabupaten Minahasa Utara tentang Rencana Pembangunan Jangka Menengah Daerah (RPJMD) Tahun 2025-2029.

“Sesuai catatan Sekretariat DPRD, dari 30 anggota dewan, 24 anggota telah menandatangani daftar hadir. Berdasarkan tata tertib, rapat paripurna sudah memenuhi kuorum untuk dibuka,” ujar Rumimpunu.

Selanjutnya, Bupati Joune Ganda dalam sambutanyw menyampaikan bahwa perubahan KUA dan PPAS dilakukan sebagai bentuk penyesuaian terhadap hasil audit Badan Pemeriksa Keuangan (BPK) RI, pemanfaatan Sisa Lebih Penggunaan Anggaran (SILPA) tahun 2024, efisiensi belanja berdasarkan Instruksi Presiden Nomor 1 Tahun 2025, serta untuk memenuhi kebutuhan pembangunan prioritas daerah.

“Perubahan ini diarahkan untuk mendanai program strategis, membayar kewajiban kepada pihak ketiga, dan mempercepat pembangunan infrastruktur dasar,” ujar  Bupati.

Ia pun menjelaskan beberapa program prioritas yang masuk dalam perubahan APBD 2025 antara lain pembangunan Alun-Alun di pusat pemerintahan sebagai ruang publik dan pusat kegiatan masyarakat, serta penataan Ibukota Airmadidi melalui pembangunan jalur pedestrian dan perbaikan drainase.

“Kami  berharap seluruh proses pembahasan perubahan KUA dan PPAS bersama DPRD dapat berjalan sesuai tahapan dan ketentuan yang berlaku,” tandas Bupati Joune Ganda.

Selajutnya, dalam pandangan umum fraksi, lima fraksi yakni PDIP, Golkar, Gerindra, Demokrat, dan Tonsea menyetujui agar rancangan tersebut dibahas ke tahap selanjutnya.

Menanggapi hal tersebut, Bupati Joune Ganda mengapresiasi dukungan DPRD dan menghimbau seluruh Organisasi Perangkat Daerah (OPD) agar kooperatif selama pembahasan serta menyiapkan segala kebutuhan dokumen.

Ia juga menekankan pentingnya sinergi antara eksekutif dan legislatif dalam merumuskan kebijakan yang pro-rakyat.

“Masukan dari DPRD sangat kami harapkan sebagai bentuk sinergitas dan soliditas antarlembaga. Mari kita terus satukan visi membangun Minahasa Utara yang lebih maju dan berkeadilan,” pungkasnya.

Rapat paripurna kemudian dilanjutkan dengan pembacaan pembentukan dan penetapan panitia khusus oleh Sekretaris DPRD Jossy Kawengian dan ditutup dengan penandatanganan berita acara  oleh pimpinan DPRD.

Komentar

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

News Feed