oleh

Penanam Pohon di Kawasan Bendungan Kuwil, Bupati Joune Ganda Salut Aksi Nyata Kejari Minut

MINUT,Zonakawanua.com_Bupati Minut Joune Ganda turun langsung dalam aksi tanam pohon yang digelar Kejaksaan Negeri (Kejari) Minahasa Utara, Selasa (19/08/25).

Kegiatan yang berlangsung di kawasan Bendungan Kuwil, Desa Kawangkoan, merupakan bagian dari rangkaian peringatan Hari Lahir Kejaksaan RI (Harlah Kejaksaan) ke-80.

Bupati Joune Ganda bersama Kepala Kejari Minut I Gede Widhartama, Ketua PN Airmadidi Syahreza Papelma, Kasatker BWWS I Lydia Karema, Ketua KPU Hendra Lumanauw, Ketua Bawaslu Rocky Ambar, tampak semangat menanam bibit pohon di area sekitar bendungan.

” Saya mengapresiasi dan salut atas langkah Kejari Minut yang menginisiasi kegiatan penanaman pohon di kawasan Bendungan Kuwil, dalam rangka memperingati Harlah Kejaksaan ke-80,” ujar Bupati Joune Ganda.

Ia mengatakan, bahwa Bendungan Kuwil merupakan aset strategis nasional yang tidak hanya menyediakan air baku bagi wilayah Minut, Manado dan Bitung, tetapi juga menyimpan potensi besar sebagai kawasan wisata dan pengembangan energi baru terbarukan.

“Penanaman pohon ini bentuk tanggung jawab kita terhadap masa depan lingkungan.Ini adalah warisan untuk anak cucu kita, pohon-pohon yang ditanam hari ini akan tumbuh besar dan berfungsi sebagai sumber resapan air,” ungkap Joune Ganda.

Sementara itu, Kajari Minut I Gede Widhartama menjelaskan bahwa kegiatan tanam pohon ini merupakan salah satu agenda dalam memperingati Harlah Kejaksaan RI ke-80 yang tahun ini mengusung tema sosial dan pelestarian lingkungan.

“Kami ingin Kejaksaan tidak hanya dikenal dalam tugas penegakan hukum, tetapi juga hadir secara nyata di tengah masyarakat melalui aksi-aksi yang bermanfaat bagi lingkungan,” ujar Widhartama.

Kegiatan ini juga dihadiri, para Kasi dan Kasubagbin, Jaksa fungsional dan staf Kejari Minut, Kadis Kominfo, Kadis DLH, Kadis Perhubungan, Kepala BPBD, Kasat PolPP danCamat Kalawat. (Immora)

Komentar

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

News Feed