ZONAKAWANUA.COM,MINUT_Pemerintah Desa Tarabitan menyerahkan Bantuan Langsung Tunai (BLT) Dana Desa tahun 2021 tahap 1 kepada Keluarga Penerima Manfaat (KPM) di kantor Hukum Tua Tarabitan Kecamatan Likupang Barat, Kamis (27/05/21).
Penyerahan Bantuan Langsung Tunai Dana Desa (BLT-DD), dihadiri oleh Camat Likupang Barat Swengly Takainginan, Hukum Tua Desa Tarabitan Wilton Tatuil, Sekdes Rani Tahulending, Kaur keuangan Fera Siging, Babinsa Serka Barto Barakati, Bakamtibmas Bripka Otniel Patarima, Pendamping Lokal Desa Vikan Manarat, perangkat Desa dan masyarakat penerima BLT.
Dalam kesempatan tersebut, Camat Likupang Barat Swengly Takainginan, memberikan arahan dan sosialisasi kepada Keluarga Penerima Manfaat (KPM) penerima BLT-DD, bahwa sasaran penyaluran BLT Dana Desa bagi warga yang terdampak Covid-19 dan belum mendapat bantuan apapun dari pemerintah seperti PKH, BPNT, BST, Bantuan Kementerian Sosial dan segala bentuk bantuan lainnya.
“BLT-Dana Desa diberikan kepada Keluarga Penerima Manfaat (KPM) yang telah memenuhi kriteria penerima BLT-Dana Desa yang sebelumnya telah disepakati dalam musyawarah desa, karena setiap bantuan yang diterima dari pemerintah tidak boleh ganda,”ujar Takainginan.
Camat juga menghimbau pada penerima KPM dan masyarakat desa agar selalu mengikuti protokol kesehatan dengan memakai masker, mencuci tangan, serta menghindari keramaian dalam upaya mencegah penyebaran Covid-19.
Pada kesempatan yang sama Hukum Tua Wilton Tatuil mengatakan, bahwa penerima tidak seperti tahun sebelumnya yakni 96 kepala keluarga, kini di tahun 2021 tinggal 20 KPM memenuhi kriteria penerima BLT-Dana Desa, Proses pengajuan BLT DD memang memerlukan kerja extra dari pemerintah desa, dimulai dari pendataan dan selanjutnya melalui mekanisme Musyawarah Desa (Musdes).
“Sehingga lewat dua kali rapat Musdes bersama BPD, kami bisa menemui kata sepakat untuk mereka yang layak menerima dana tersebut. Kami berharap dengan bantuan yang diberikan pemerintah dapat digunakan sebaik-baiknya untuk kebutuhan bahan makanan, bahan kebutuhan pokok dan lansia untuk kebutuhan obat kalau sakit,” kata Tatuil.
Sementara itu, Sekdes Rani Tahulending menyampaikan, bahwa Keluarga Penerima Manfaat BLT DD tahun 2021 tahap pertama periode Januari berjumlah 20 KK.
“Masing-masing KPM menerima Rp 300.000, adapun total alokasi BLT-DD tahap pertama bulan Januari sebesar Rp.6.000.000,”kata Tahulending. (Rommy Immora)
Komentar