oleh

Dorong Percepatan Realisasi Pendapatan dan Belanja Daerah, Wawali Wenny Lumentut Gelar Rakor Bersama Inspektorat

ZONAKAWANUA.COM, TOMOHON – Wakil Wali Kota Tomohon Wenny Lumentut SE, didampingi Sekda Jemmy Ringkuangan AP, Msi, dan Inspektur Kota Tomohon Jeane Bolang SH, MH, memimpin langsung rapat Koordinasi pengawasan Pemerintah Kota Tomohon tahun 2021, bertempat di Aula Inspektorat, Kamis (3/6/21).

Penandatanganan tindak lanjut hasil pemeriksaan BPK-RI tahun anggaran 2020.

Dalam sambutannya, Wawali Lumentut mengatakan, Tahun 2021 adalah tahun percepatan penanggulangan covid-19 dan juga percepatan pemulihan ekonomi nasional (PEN).

“Bahkan, dalam rangka penanggulangan covid–19 pemerintah telah melakukan refocusing dan realokasi anggaran APBD pergeseran tahun 2021 menjadi sebesar Rp.650 miliar. Pemerintah juga telah mengusulkan pinjaman dana PEN kurang lebih Rp.300 miliar yang harus direalisasikan secara cepat dan tepat.

Selain itu, Ia menekankan beberapa hal yang perlu mendapatkan perhatian seluruh jajaran perangkat daerah kota tomohon serta aparat pengawas intern pemerintah (APIP).

“Pertama, saya mohon percepatan realisasi pendapatan dan belanja daerah untuk terus ditingkatkan, terutama untuk proses usulan pinjaman dana pen/pemulihan ekonomi nasional yang sangat dibutuhkan daerah,” ucap Lumentut.
Karenanya, ia minta kepala perangkat daerah dalam pengelolaan keuangan daerah dilaksanakan secara efektif dan efisien serta direalisasikan dengan cepat dan akuntabel serta inspektorat daerah untuk dapat memberikan solusi, menawarkan jalan keluar untuk mengatasi masalah-masalah yang timbul dalam proses pembangunan,” katanya.

Kemudian Kedua, Wawali mengingatkan pentingnya kualitas perencanaan untuk terus ditingkatkan.

“Jangan sampai terjadi adanya program yang tidak jelas ukuran keberhasilannya, tidak jelas sasarannya, hal ini menyebabkan tidak optimalnya daya ungkit program yang dilaksanakan dan masyarakat juga yang dirugikan karena tidak mendapatkan manfaat dari program itu,” tegas Wawali.

Ketiga, Wawali mengatakan semua rekomendasi pengawasan baik inspektorat, BPK – RI maupun BPKB harus ditindaklanjuti demi efektivitas pengawasan.

“Tuntaskan sampai ke akar masalah sehingga tidak terjadi masalah yang sama di tahun berikutnya. sudah tahu salah diulang-ulang terus setiap tahun. saya tekankan kepada bapak-ibu kepala perangkat daerah bahwa tindak lanjuti dengan serius rekomendasi dari hasil pengawasan APIP dan BPK-RI. jangan dibiarkan berlarut-larut, membesar dan akhirnya nanti bisa menjadi masalah hukum,” tandasnya.

Diketahui, dalam rakor ini juga dilaksanakan Penandatanganan tindak lanjut hasil pemeriksaan BPK-RI tahun anggaran 2020 oleh Para Kepala Perangkat Daerah. (*/et)

Komentar

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

News Feed