ZONAKAWANUA.COM, SITARO – Sosok dr Vany Tamansa kian hangat diperbincangkan publik khususnya warga kabupaten Siau Tagulandang Biaro (Sitaro) pasca kasus penurunan pangkat atau golongan ASN yang berujung pemecatan.
Tak pelak, hal ini pun mengundang beragam reaksi warga baik yang pro maupun kontra.
Salah satunya, tokoh agama Sitaro, Pdt Adeleide Marasut STh MSi yang mengatakan, dr Vany Tamansa merupakan sosok yang telaten dan bertanggungjawab semasa bertugas sebagai tenaga dokter di puskesmas Tagulandang.
” Torang heran juga sosok pekerja keras serta pelayan masyarakat seperti dia (dr Vanny Tamansa-red) harus mengalami hal seperti ini apalagi sampai mendapatkan sanksi pemecatan,” ujar Pendeta Marasut.
Apalagi, menurutnya Vanny Tamansa sebagai dokter umum, banyak membantu warga apalagi yang kurang mampu ketika hendak melakukan pengobatan. Selain itu, dokter juga rutin mengadakan posyandu lansia dan pengobatan gratis.
“Biasanya kalau pasien kurang mampu dr Vanny hanya meminta setengah dari biaya pengobatan. Selain itu, kami punya program pemeriksaan kesehatan lansia dan pengobatan gratis. Dan sejak tahun 2017 dr Vany selalu terlibat, sejak masih aktif bertugas di puskesmas bahkan sampai sekarang,” bebernya.
“Sekarang, meski sudah tidak lagi merupakan kegiatan pemerintah, kami tetap rutin melaksanakan kegiatan posyandu lansia dan pengobatan gratis secara mandiri. Ketika kami berkomunikasi dengan dr Vany dan beliau bersedia menolong, menyediakan obat-obatan bahkan tenaga beliau,” tukas ketua Jemaat GMIST Imanuel Keling Balehumara.
Sementara, salah satu warga kampung Balehumara, kecamatan Tagulandang turut menanggapi kebijakan Pemkab Sitaro melalui Dinas Kesehatan yang menurutnya melakukan dugaan pelanggaran administrasi.
“Torang warga biasa saja tahu kalau surat penurunan pangkat atau golongan ASN seharusnya dikeluarkan oleh BKD bukannya dari Kasub Kepegawaian Dinkes,” imbuh perempuan yang enggan menyebutkan namanya tersebut.
Ia pun berharap agar masalah ini bisa segera menemui titik terang dan dr Vanny Tamansa bisa mendapatkan keadilan.
Diketahui. (alfian)
Komentar