ZONAKAWANUA.COM,JAKARTA_Tim Jaksa Penyidik pada Direktorat Penyidikan Jaksa Agung Muda Bidang Tindak Pidana Khusus (JAM PIDSUS) Kejaksaan Agung kembali melakukan pemeriksaan sejumlah saksi.
Kepala Pusat Penerangan Hukum (Kapuspenkum) Kejagung Leonard Eben Ezer Simanjuntak SH,MH menyebutkan, enam orang saksi diperiksa terkait dengan Penyidikan Perkara Tindak Pidana Korupsi (Tipikor) dalam Penyelenggaraan Pembiayaan Ekspor Nasional Oleh Lembaga Pembiayaan Ekspor Indonesia (LPEI).
Keenam Saksi yang diperiksa yakni,
CR selaku Relation Manajer Unit Binis LPEI, diperiksa terkait pemberian fasilitas di LPEI, FH selaku Kepala Departemen LPEI, diperiksa terkait pemberian fasilitas kredit kepada PT.JMI dan ER selaku Kepala Departemen Analisa Resiko Bisnis II LPEI, diperiksa terkait analisa resiko bisnis pada pemberian fasilitas kredit PT.JMI.
Kemudian JA selaku Kepala Departemen Analisa Resiko Bisnis LPEI, diperiksa terkait pemberian fasilitas kredit kepada PT. MWI , VB selaku Kepala Sub Direktorat pada Direktorat Teknis Kepabeanan Dirjen Bea dan Cukai, diperiksa terkait prosedur ekspor Sarang Burung Walet (SBW) dan R selaku Konsultan Penilai Publik dari Kantor Konsultan Jasa Penilai Publik Romulo, Chalie dan rekan, diperiksa terkait perhitungan fixed aset debitur LPEI.
“Pemeriksaan saksi dilakukan untuk memberikan keterangan guna kepentingan penyidikan tentang suatu perkara pidana yang ia dengar sendiri, ia lihat sendiri dan ia alami sendiri guna menemukan fakta hukum tentang tindak pidana korupsi yang terjadi dalam Penyelenggaraan Pembiayaan Ekspor Nasional Oleh Lembaga Pembiayaan Ekspor Indonesia (LPEI),” tandas Leonard dalam keterangan tertulis,(02/07/21).
Pemeriksaan saksi dilaksanakan dengan memperhatikan protokol kesehatan tentang pencegahan penularan Covid-19. (Immora)
Komentar